Marketplus.id – Memahami adanya keselarasan  misi untuk berkontribusi dalam perkembangan masyarakat yang dinamis dan membantu memastikan masa depan yang sehat bagi Bumi,  MSIG Indonesia mendukung peluncuran Toyota EV Smart Mobility Project di Nusa Dua, Bali.

Sebagai perusahaan penyedia asuransi umum yang telah beroperasi selama 45 tahun di Indonesia, MSIG Indonesia memiliki sejumlah pilihan produk asuransi umum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia, baik kebutuhan komersial maupun personal.

Beberapa kebutuhan asuransi personal yang disediakan adalah Asuransi Perjalanan, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Homeshield, Asuransi Ladies Car Protection dan Asuransi Kendaraan Bermotor. Hingga saat ini, Asuransi Kendaraan Bemotor MSIG tidak hanya memberikan jaminan bagi pemilik mobil berbahan bakar fosil namun juga mobil listrik di Indonesia. Hal ini tentunya akan membuat masyarakat semakin optimis bahwa mobil listrik bisa menjadi alternatif kendaraan yang aman dan ramah lingkungan.

Menurut Bernardus P. Wanandi, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia, pihaknya sangat bangga dapat berpartispasi dalam peluncuran Toyota EV Smart Mobility Project dan siap mendukung kegiatan ini ke depannya.

“Kami yakin proyek ini mampu menyuntikkan semangat di tengah melemahnya ekonomi Indonesia untuk terus bangkit tanpa melupakan etika lingkungan dalam implementasinya. Kami juga mendukung pemilihan Nusa Dua, Bali sebagai lokasi peluncuran proyek ini, karena tentunya hal ini akan membantu sektor pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi,” ungkapnya. 

Dikutip dari siaran pers pelaksanaan Toyota EV Smart Mobility hari Rabu, 31 Maret 2021, Susumu Matsuda, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM), menyatakan bahwa, kedepannya Toyota tidak hanya akan menyediakan alat transportasi, tetapi lebih dari itu, mereka juga ingin dapat memenuhi semua kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia yang beragam, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup serta melestarikan lingkungan di sekitarnya.

Mobil listrik merupakan kendaraan ‘masa depan’ yang bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelamatkan Bumi. Demi mendukung perkembangan industri mobil listrik, sejak 5 tahun yang lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah mendorong perusahaan otomotif memproduksi kendaraan low cost green car (LCGC) bertenaga listrik, karena mobil listrik diharapkan mampu membantu menurunkan kadar emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi.

Beberapa kebijakan terkait ‘mobil masa depan’ ini telah disiapkan, seperti bea balik nama nol persen untuk kendaraan listrik, dan uang muka nol persen untuk kendaraan listrik, maupun pembebasan pengenaan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk mobil listrik tipe plug-in hybrid electric vehicles, dan battery electric vehicles. Sementara itu, guna menyiapkan ekosistem kendaraan listrik secara masif di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan regulasi konversi sepeda motor konvensional menjadi berbasis baterai. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Lebih lanjut, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut menanda tangani The Paris Agreement, sebuah perjanjian dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan The Paris Agreement, sektor energi keseluruhan ditargetkan mampu menurunkan emisi sebesar 314-398 juta ton Co2 pada tahun 2030, melalui program energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi energi dan penerapan teknologi energi bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *