4 Oktober 2024

Marketplus.id – Etika digital atau etiket merupakan norma dasar dalam berinteraksi di dunia maya. Di mana ada miliaran orang di dalamnya berpartisipasi dan berinteraksi dalam dunia tanpa batas, melintasi geografis dan budaya, hingga interaksi tersebut menciptakan standart etika budaya baru.

“Pengguna di ruang digital harus mengetahui ruang lingkup etika berupa kesadaran dan tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi saat berinteraksi di dalamnya,” ujar Fasilitator Tular Nalar Guru dan Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (10/9/2022).

Kondisi ruang digital kini sedang berkembang para influencer dan content creator di berbagai platform media. Integritas kejujuran dan kebajikan yang melihat lebih jauh nilai-nilai kemanfaatan merupakan asas yang harus dimiliki pengguna di dalamnya. Sehingga produksi konten-konten yang dihasilkan akan berguna untuk lingkungannya.

Apalagi content creator kini jadi profesi yang terbilang menjanjikan untuk ditekuni secara serius. Adanya kemudahan dalam mengakses berbagai berita dan informasi di dunia maya, sehingga setiap pengguna perlu menyeleksi mana yang berita benar atau hoaks semata.

Etika saat berinteraksi di dunia maya juga termasuk dalam mendistribusikan konten-konten yang beredar, jangan sampai ternyata apa yang disebarkan ulang hoaks atau berita bohong. Sehingga sebagai pengguna harus cek re-chek terlebih dulu ketika menerima informasi. Apabila tidak yakin kebenaran beritanya sebaiknya cukup berhenti jangan disebarkan.

Mengenai hoaks yang bisa sangat merugikan dalam UU ITE pun pelakunya bisa dijerat berbagai pasal jika menyebarkannya. Di dunia maya setiap pengguna juga harus mengetahui mana konten yang pantas dan tidak diunggah. Bila terkait provokasi seperti berbau SARA sebaiknya jangan ikut-ikutan menyebarkan maupun berkomentar.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Korwil Mafindo Bekasi Raya, Erie Heriyah, Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani dan mengundang Key Opinion Leader (KOL) Indra Brasco. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *