21 Agustus 2025

Marketplus.id – Keamanan pada media digital merupakan hal krusial. Konsep penggunaan digital safety ini untuk melindungi diri serta orang dari kemungkinan bahaya atau risiko di dunia online. Pasalnya, digital safety bisa menyangkut keamanani dan keselamatan seseorang.

Yusuf Abid, Lead Intergrater Online – Link Aja, mengatakan keamanan digital itu sendiri memiliki banyak manfaat seperti melindungi data pribadi, meminimalisir pembajakan akun, dan menghindari peretasan.

“Biasanya, kita semua pasti sudah paham ketika menjelajah dunia digital akan dihadapkan dengan tipe standar keamanan suatu aplikasi. Di antaranya PIN, Password, Two Factor Authentication, dan OTP,” ujar Yusuf dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).

PIN merupakan sandi rahasia berupa angka yang digunakan untuk mengotentikasi suatu sistem. Menurut Yusuf, penggunaan PIN lebih mudah. Namun, kekurangan PIN sebagai sistem keamanan akan sulit diingat ketika terlalu sering diubah. Di samping itu, banyak pengguna menggunakan PIN yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir. Fungsi PIN sebagai tahap awal verifikasi dari pemilik akun yang sah.

Password merupakan kumpulan karakter yang berguna untuk memverifikasi pengguna pada tahap awal. Password banyak digunakan sebagai langkah awal masuk di media sosial. Kombinasi password yang panjang lebih sulit ditebak dibandingkan kombinasi pendek. Beberapa pengguna masih menggunakan password yang menyangkut informasi pribadi.

“Two Factor Authentication (2FA) merupakan hal lumrah yang banyak dijumpai di dunia digital. Two FA ini menuntut kita untuk bertransaksi digital yang aman dengan menambahkan 1 lapis keamanan,” tambahnya.

Manfaat 2FA ialah menambah lapisan keamanan, dan lebih cepat karena menggunakan dua keamanan berbeda. Penggunaan 2FA ini juga dapat mendeteksi aksi masuk atau login yang tidak wajar dan bisa diindikasikan sebagai peretasan. Namun, sebagian pengguna menganggap 2FA ini merepotkan bagi orang yang sudah terbiasa hanya menggunakan keamanan tahap awal seperti password.

OTP termasuk keamanan yang familiar digunakan pada berbagai transaksi dan perbankan. OTP ini merupakan kode yang hanya bisa digunakan sekali dalam rentang waktu tertentu. Namun, OTP sendiri sering menjadi sarana kejahatan dan penipuan online melalui pembajakan akun. Maka dari itu, pengguna dilarang memberikan OTP ke pihak lain.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (5/7/2021) juga menghadirkan pembicara Selvi Agustin (Owner Compok Cfart dan Ketua Forum IKM Probolinggo), Eunike Nindya Christina (Enterpreneurship), Moch Mashun (Dosen Akademi Komunitas Teknologi Lumajang), dan Muhammad Iqbal Darmawan sebagai Key Opinion Leader.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *