4 Oktober 2024

Marketplus.co.idUntuk memberikan kemudahan layanan dan easy access baik untuk nasabah maupun tenaga pemasar di tengah pandemi, Manulife Indonesia menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi, yakni e-policy yang diperuntukkan kepada nasabah dan MiRecruit untuk tenaga pemasar.

Berdasarkan Survei Manulife Asia Care 2020, penggunaan teknologi digital berskala besar selama pandemi terlihat di antara responden di seluruh Kawasan Asia, namun di Indonesia, penggunaan digital nampak lebih jelas lagi. Survei yang dilakukan atas 300 responden yang merupakan nasabah asuransi di Indonesia mengatakan bahwa 100% responden telah mengadopsi kebiasaaan gaya hidup baru sejak wabah COVID-19 melanda.

Mayoritas kebiasaan baru ini meliputi gaya hidup lebih sehat dan meningkatnya ketergantungan pada layanan online dan digital. Oleh karenanya e-policy hadir agar nasabah dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan terkait polis asuransi berdasarkan ketentuan polis, yang dapat diakses kapan saja dimana saja.

Sementara itu, hadirnya MiRecruit akan membantu para tenaga pemasar dalam mempercepat proses administrasi dan memantau seluruh proses tahapan rekrutmen. Selain mempermudah proses rekrut, proses ini pun bermanfaat untuk efisiensi penggunaan kertas dan ramah lingkungan.

Para tenaga pemasar tidak perlu mengirimkan dokumen, mereka dapat melakukan proses submit dokumen yang dibutuhkan melalui fitur yang tersedia di aplikasi MiRecruit. Tahapan proses perekrutan ini mempersingkat waktu dari yang semula memakan waktu berkisar seminggu menjadi kurang lebih sekitar satu jam.

Hingga saat ini, MiRecruit telah berkontribusi terhadap perekrutan sebesar 46% dari jumlah keseluruhan jumlah calon agen yang mendaftar melalui aplikasi. Para agen baru tersebut berkomitmen untuk melayani kebutuhan finansial di setiap tahap kebutuhan nasabah. Saat ini Manulife memiliki lebih dari 9.000 agen yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.

Selain melakukan inovasi dengan pemanfaatan teknologi, Manulife Indonesia menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid19 sebesar Rp 101 miliar hingga 7 Januari 2021.

Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data un-audited) sebesar Rp4.9 triliun atau setara dengan Rp13 miliar per hari atau Rp559 juta per jam. Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *