
Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Kediri, (16/7).
Acara dipimpin oleh Moderator, Nabil Arijala Survito A, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Arief Budiono S.T,M.M, Agus Hariono, M. Alvin Nur Choironi, Akhmad Firmannamal, Ph.D. dan Josaphat Klemens. ST.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Milenials, Yuk Jadi Agen Literasi Digital” dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.
Dengan jumlah 517 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Agus Hariono adalah tentang kebebasan berkespresi di dunia digital, yang mana saat ini masyarakat merasa takut untuk mengkritik sesuatu di media mulai dari mengkritik lembaga, instansi pelayanan, hingga pemerintah.
Sebagai negara yang menjamin dipenuhinya HAM sudah seharusnya Indonesia juga menjamin hak kebebasan berekspresi. Hal ini sejalan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kebebasan berekspresi juga diregulasi dalam UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat 3 tentang kebebasan. Pd tahun 2020 Amnesty Internasional Indonesia mencatat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, bagaimana untuk menekan angka kasus pelanggaran ini.
Menurut Agus Hariono, mengkritik pemerintah pasti dibolehkan asal membangun bukan kritik yang bersifat menghancurkan. Lalu yang perlu menjadi rambu-rambu bagi siapa saja kritik boleh disampaikan tapi melalui kanal-kanal yang sudah disediakan dan jangan asal menulis di media sosial tanpa memperhatikan sopan dan santun.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.