20 Juli 2025

Marketplus.id – Perundungan siber atau yang sering disebut cyberbullying, menjadi jenis perundungan yang semakin banyak terjadi di masyarakat modern saat ini. Perundungan sendiri didefinisikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lainnya.

Cyberbullying adalah perilaku agresif berulang kepada orang lain dengan memanfaatkan teknologi. Pelaku melakukan intimidasi kepada korbannya dengan cara mengancam, melecehkan, dan mempermalukan mereka. Karena berbasis teknologi, maka jangkauan dari cyberbullying juga sangatlah luas alias tidak terbatas,” ujar Nur Holifatuz Zahro, Kepala UPT Perpustakaan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/7/2021).

Kebanyakan cyberbullying berkaitan dengan persoalan jenis kelamin, orientasi seksual, ras, agama, suku, dan perbedaan fisik seseorang. Hal-hal itulah yang kemudian dijadikan sebagai bahan untuk melakukan diskriminasi. Maka dari itu tidak heran jika aktivitas ini menjadi bentuk pelanggaran hukum yang harus berurusan dengan pihak berwajib.

“Beberapa contoh kasus cyberbullying yang banyak dijumpai adalah kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan mempermalukan dan menyakiti orang tersebut. Ada juga yang berupa ancaman dan umpatan kasar melalui pesan yang memang sudah diperhitungkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rata-rata pelaku kasus cyberbullying sangat sulit untuk dilacak, karena biasanya selalu anonim. “Diskriminasi yang dilakukan pun semakin mudah, karena pelakunya tidak harus bertatapan langsung dengan korban. Dengan begitu tindak diskriminasi yang terjadi semakin besar dan merugikan korban,” katanya.

Khusus untuk cyberbullying, beberapa tindakan pencegahan yang bisa dilakukan seperti manfaatkan fitur di medsos, berbicara dan laporkan, menghentikan siklus bullying, dan berkumpul dengan lingkar pertemanan positif.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/7/2021) yang menghadirkan pembicara Muhajir Sulthonul Aziz (Ketua Relawan TIK Surabaya), Tiurida Lily Anita (Faculty Member – Subject Content Specialist Binus University, Hotel Management), Dini Noor Aini (Dosen Tetap FISIP Universitas Abdurachman Saleh Situbondo – UNARS), dan Richo Firmansyah sebagai Key Opinion Leader.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *