1 Juli 2025

Marketplus.id – Jejak digital adalah rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain. Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Jejak digital buruk tentu dapat merugikan diri sendiri.

“Contoh jejak digital; misal unggahan foto atau status, konten blog atau vlog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat email, riwayat telepon dan video call,” ujar Diding Adi Parwoto, Praktisi IT & Ketua LPM IAI Uluwiyah Mojokerto, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).

Menurut Diding, jejak digital itu kejam. Jejak digital juga bisa dibedakan antara yang pasif dan aktif. Jejak digital pasif, merupakan data yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.

“Misalnya saat mengunjungi sebuah situs, mereka dapat menyimpan alamat IP (internet protocol) pengguna. Dengan alamat IP ini dapat dikenali internet service provider (ISP)-nya, sehingga bisa memperkirakan lokasi si pengguna,” tuturnya.

Diding menjelaskan, sedangkan jejak digital aktif, adalah data atau informasi yang dengan sengaja diunggah oleh seseorang ke dunia maya. Contohnya, email yang dikirimkan atau apa pun yang diunggah ke media sosial, mulai dari cuitan Twitter, foto di Instagram, video di Youtube dan sebagainya.

Lanjutnya, mengapa jejak digital sering dibilang kejam Sebab, selain membekas di masing-masing perangkat pengguna, jejak digital juga tersimpan di server-server perusahaan internet. Jejak digital sanggup mendeskripsikan sosok seseorang.

“Ada juga perusahaan internet yang menggunakannya untuk iklan. Bahkan, beberapa perusahaan melihat jejak digital saat merekrut karyawan. Sekali masuk internet, jejak digital mudah tersebar dan sulit dihilangkan,” imbuhnya.

Ia menerangkan, untuk itu, bijak dalam bermain media sosial merupakan salah satu yang wajib dilakukan agar kita tidak meninggalkan jejak digital yang buruk. Sebab jejak digital merupakan reputasi masa depan. Ada pepatah yang mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, dan manusia mati meninggalkan jejak digital.

“Banyak cerita terkait jejak digital. Ada orang ber-IP tinggi namun ditolak lamaran kerjanya gara-gara jejak digital. Kemudian, ada karyawan yang dipecat dari pekerjaannya juga karena jejaknya di media sosial. Untuk itu, berhati-hatilah dalam bermedia sosial,” tegasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021) juga menghadirkan pembicara Tino Salim (Profesional Trainner & Motivator), Akhmad Fikri Haykal (Direktur Pengembangan SDM Rumah Krearifan Yogyakarta), Selamet (Praktisi Digital Media & Relawan TIK), dan Key Opinion Leader Selviana Yuliani (Co-Assistant RSUD Dr. Soetomo).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *