24 April 2025

Marketplus.id – Perkembangan teknologi di era digital dapat diibaratkan sebagai pisau bermata dua bagi anak-anak. Di satu sisi, perkembangan tersebut memudahkan anak dalam belajar tentang banyak hal yang tidak bisa ia dapatkan di sekolah. Sementara di sisi lainnya, kemajuan ini juga membawa sejumlah bahaya bagi mereka, di antaranya cyberbullying, pedofilia, pornografi, hingga kekerasan.

Hal itu disampaikan, DR. Muhammad Ainul Yaqin, Dosen IAI Al-Qodiri Jember, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan peran orang tua diperlukan untuk mengantisipasi bahaya-bahaya tersebut. Mendidik anak dengan cara-cara konvensional saja tidak cukup. “Sebagai orang tua setidaknya perlu memahami cara mendidik anak di era digital, misalnya seputar perlindungan privasi mereka, dan berbagai penyesuaian lainnya untuk diajarkan kepada anak,” terangnya.

Ada beberapa cara mendidik anak di era digital yang dapat membantu mengantisipasi bahaya-bahaya online yang mengancam anak, seperti:

  • Menggunakan aplikasi ramah anak

Orang tua bertanggung jawab dalam mengawasi tindakan dan perbuatan anak-anaknya, termasuk saat berselancar di dunia maya. Akan tetapi, konten-konten negatif bisa saja muncul tiba-tiba dan memancing keingintahuan anak. Menggunakan aplikasi ramah anak bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orang tua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control.

  • Menjadi panutan bagi anak

Satu tindakan bisa mengalahkan seribu kata. Oleh karena itu, contoh nyata orang tua dalam menggunakan gawai atau smartphone bisa menjadi cara mendidik anak di era digital yang efektif. Bertindaklah sopan dan bijak di media sosial karena anak-anak merupakan peniru andal. Orang tua juga harus membatasi penggunaan gawai saat berada di rumah supaya bisa ditiru mereka.

  • Sediakan zona bebas teknologi di rumah

Pada waktu dan tempat-tempat tertentu, sediakan zona bebas teknologi atau barang elektronik di rumah. Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.

  • Beri peringatan terkait pentingnya privasi dan bahaya online

Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, segera berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telpon, dan semacamnya.

  • Membuat kontrak penggunaan smartphone

Cara mendidik anak di era digital lainnya adalah dengan membuat kontrak penggunaan smartphone, khususnya jika anak telah beranjak remaja. Diskusikan apa saja kesepakatan yang akan ditulis di dalam kontrak.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (23/9/2021) juga menghadirkan pembicara Indah Pratiwi Arumsari (Tenaga Ahli DPR RI), Reisha Ardiyansyah (Analis Pendidikan & Penelitian Sekjen DPR RI), Raden Firman Nurbudi Priambodo (Dosen FKP Universitas Wiraraja), dan Novita Kristiani sebagai Key Opinion Leader.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *