Marketplus.id – Jumlah produsen motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan insentif atau subsidi pemerintah Rp 7 juta terus bertambah. Setelah tiga merek mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan nilai minimal 40 persen, kini giliran United E-Motor. Bahkan, produk United mengandung komponen dalam negeri di atas syarat minimal tersebut.
Sertifikat TKDN United E-Motor telah keluar pada 17 Maret 2023 untuk tiga tipe motor listrik. Hal itu sebagaimana yang tercantum di halaman resmi website TKDN Kementerian Perindustrian atas nama PT Terang Dunia Internusa selaku agen pemegang merek United E-Motor. Adapun ketiga tipe produk tersebut adalah T1800 (nilai 56,89 %), TX1800 (nilai 57,02 %) dan TX3000 (nilai 57,19 %). Dengan begitu, UNITED E-MOTOR merupakan pemegang nilai TKDN tertinggi di kategori kendaraan bermotor listrik roda dua saat ini.
Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi mengatakan, pencapaian tersebut sangat berarti bagi pengembangan United E-Motor ke depan. “Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding dan painting pada proses manufaktur yang ada turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” ujar Andrew.
Andrew optimistis bahwa nilai TKDN yang tinggi menjadi jaminan bahwa United E Motor merupakan brand motor listrik terpercaya di Indonesia. United E Motor mampu menghadirkan kendaraan listrik berkualitas dan berkomitmen untuk menghadirkan layanan after sales service terjamin dan berkelanjutan.
“Peningkatan TKDN ini menjadi sebuah keunggulan bagi kami sebagai produsen. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, namun sebagai penyedia motor listrik untuk kebutuhan di pemerintahan maupun korporasi lainnya. Kami juga sudah terdaftar di E-Katalog LKPP,” tambah Andrew.