1 Juli 2025
LitDig2023_Flyer 23 Juni

Marketplus.id Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Senin, 26 Juni 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Lindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya” dengan menghadirkan narasumber Pengurus Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Provinsi Bali I Wayan Adi Karnawa; Dosen Universitas Mercu Buana Afiyati; serta Program Manager Common Room Networks Foundation Ressa Ria.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Dalam paparannya, Afiyati menguraikan bahwa di balik tingginya pemanfaatan internet, ternyata ada begitu banyak potensi bahaya di baliknya. Bahkan, sudah cukup marak dampak buruk atau dampak negatif internet yang terjadi di masyarakat, seperti penipuan online atau kejahatan berbasis digital.

Selain penipuan, yang sedang marak adalah pelecehan atau perundungan online, konten tidak pantas dan mengandung unsur kekerasan, serta ketergantungan pada media sosial.

“Perundungan di dunia maya atau kerap disebut cyber bullying merupakan perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang. Dampaknya luar biasa karena dapat memunculkan rasa takut terus-menerus kepada korban,” ujar Afiyati.

Mengingat begitu banyak dampak negatif penggunaan internet, imbuhnya, orang tua berperan penting memberi pendampingan pada anak dalam beraktivitas di ruang digital. Menurut Afiyati, orang tua harus mampu memberi pemahaman bagaimana memanfaatkan dan menggunakan teknologi atau perangkat digital dengan baik dan bijak. Selain itu, perlu dibuat kesepakatan mengenai durasi penggunaan perangkat digital atau aktivitas di dunia maya.

I Wayan Adi Karnawa menambahkan, tantangan bagi anak dan remaja di era digital sekarang ini memang tidak mudah. Hampir semua orang dapat mengakses internet dengan gampang. Bahkan, tak jarang ada anak atau remaja yang lebih mahir menggunakan internet ketimbang orang tua mereka. Sementara di sisi lain, anak-anak atau remaja tersebut kurang paham atau tidak paham sama sekali mengenai aturan hukum di ruang digital maupun risikonya.

“Apalagi, tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan internet. Siapapun, termasuk anak-anak, bebas menggunakannya. Apalagi, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang besar sehingga mereka begitu mudah menyerap atau mencari informasi di internet,” kata I Wayan.

Ia lantas memberikan sejumlah tips bagi orangtua untuk mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak. Selain memberi pendampingan selama anak-anak mengakses internet, lanjutnya, letakkan komputer di ruang keluarga agar aktivitas di dunia maya terpantau dengan baik. Anak-anak juga perlu diberi batasan penggunaan internet serta mendapat penjelasan mengenai dampak buruk atau bahaya dari dunia digital.

“Ajarkan literasi digital sejak dini pada anak-anak. Jangan lupa untuk mengaktifkan software parental control untuk memblokir situs berbahaya,” ucapnya.

Sementara itu, Ressa Ria memberikan tips bagaimana memastikan keamanan digital selama menggunakan media sosial. Menurut dia, komunikasi terbuka antara orangtua dan anak sangat penting. Dalam hal ini, perlu dibangun komunikasi terbuka dengan anak tentang keamanan digital. Anak harus diajarkan untuk berkonsultasi dengan orangtua apabila menghadapi situasi yang tidak nyaman dari ruang digital.

“Tetapkan batasan waktu dan aturan penggunaan: Tetapkan batasan waktu yang wajar untuk penggunaan gadget dan internet oleh anak-anak. Buat aturan yang jelas tentang kapan dan di mana mereka dapat menggunakan perangkat tersebut,” katanya.

Ressa melanjutkan, anak perlu diajarkan tentang privasi online. Dorong mereka untuk tidak memberikan informasi pribadi, seperti nama lengkap, alamat, atau nomor telepon di dunia maya atau di media sosial. Mereka juga perlu diedukasi mengenai keamanan digital, termasuk risiko dan ancaman bahaya di balik penggunaan internet, termasuk di dunia media sosial.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *