3 November 2024

Marketplus.idEmas bukan hanya sebagai simbol kemewahan dan kejayaan, tetapi juga merupakan instrumen investasi yang penting bagi berbagai entitas bisnis, termasuk perorangan, UMKM, dan perusahaan kecil hingga perusahaan besar.

Hal ini disampaikan Yudha M. Wibowo, Kepala Departemen Pengembangan Bisnis Emas di Galeri 24. Ia menjelaskan bahwa Galeri 24 selalu mengedukasi mengenai pentingnya emas sebagai bentuk investasi yang aman dan stabil, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.

Perlu diketahui, emas juga tidak terpengaruh oleh inflasi dan aman terhadap derpesiasi nilai mata uang.

Menurut Yudha, Galeri 24 memiliki pengalaman yang luas dalam melayani customer korporasi. Berbagai layanan yang disediakan termasuk mencetak pin emas untuk karyawan yang pensiun, membuat emas souvenir untuk mitra atau distributor produk, dan mencetak emas sebagai hadiah untuk karyawan.

“Semua ini menunjukkan bagaimana emas dapat menjadi simbol penghargaan, apresiasi ke karyawan, apresiasi ke mitra bisnis dan simbol loyalitas dalam dunia bisnis,” kata Yudha M. Wibowo di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dukungan OJK dan Keberlanjutan Investasi Emas

Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membolehkan emas sebagai alternatif di lembaga keuangan menunjukkan bahwa emas kini menjadi investasi yang diakui dan disarankan bagi semua pelaku bisnis.

Baik itu profesional, UMKM, maupun entitas perusahaan lainnya dapat memanfaatkan emas sebagai bentuk investasi yang tahan lama.

Sebagai ilustrasi, pelaku bisnis yang pada tahun 1995 menyimpan emas kilo bar pada harga Rp. 25.000/gram, kini pada tahun 2024 dapat menikmati kenaikan harga emas yang mencapai Rp. 1.300.000/gram.

Hal ini menegaskan bahwa emas selalu tahan terhadap situasi ekonomi apapun dan menyisihkan laba perusahaan dalam bentuk emas adalah upaya strategis untuk menjaga kelangsungan bisnis di masa depan.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, proses bisnis diibaratkan seperti penyelam yang harus mengambil oksigen di permukaan air untuk bisa menyelam lebih dalam.

Begitu pula, bisnis harus menabung emas agar dapat bertahan dan berkembang dalam berbagai kondisi ekonomi.

“UMKM yang hadir ke Galeri 24 pun banyak yang berhasil naik kelas berkat kebiasaan menyimpan dan menabung emas. Oleh karena itu, perusahaan juga disarankan untuk menyisihkan sebagian keuntungan atau laba dalam bentuk emas sebagai cadangan,” terangnya.

Dengan demikian, menyimpan emas adalah langkah bijak yang dapat diambil oleh entitas perusahaan untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas bisnis perusahaan.

“Dengan dukungan dan edukasi yang diberikan oleh Galeri 24, serta pengakuan dari OJK, emas menjadi pilihan investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga aman untuk masa depan bisnis,” jelas Yudha.

Ketahanan emas yang teruji tangguh di masa krisis dapat menyelamatkan perusahaan dari gejolak ekonomi dunia yang tentunya akan memberikan dampak bagi usaha, baik skala kecil seperti UKM dan pelaku bisnis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *