Marketplus.id— Salah satu upaya Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, khususnya pada subsektor konten digital dan literasi diwujudkan melalui kegiatan Kopi Darat Penulis KBM App bertajuk “Berpenghasilan dari Menulis Konten di Aplikasi Novel Digital”.
Kegiatan yang diselenggarakan di Semarang, bekerja sama dengan KBM App ini, menjadi ruang pembelajaran, pertukaran pengalaman, serta penguatan jejaring bagi penulis novel digital, sekaligus menegaskan peran strategis penulis sebagai pelaku ekonomi kreatif. Acara diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari komunitas penulis, pegiat literasi, serta talenta kreatif dari berbagai daerah.
Dalam diskusi utama, tiga penulis KBM App yang telah berhasil memonetisasi karyanya secara signifikan hadir sebagai narasumber, yakni Bunga BTP, penulis dengan capaian penghasilan hingga Rp3,3 miliar, Dwi Indrawati dengan penghasilan lebih dari Rp2 miliar, serta Julli Nobasa yang telah meraih penghasilan lebih dari Rp800 juta. Diskusi dimoderatori oleh Isa Alamsyah, CEO KBM App.
Bunga BTP dalam paparannya menekankan bahwa kesuksesan penulis novel digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menulis, tetapi juga oleh pemahaman terhadap dinamika pasar. Ia menjelaskan bahwa pada platform KBM App, genre drama rumah tangga menjadi salah satu genre yang paling diminati pembaca. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengelolaan struktur cerita, khususnya pada bab-bab krusial yang berpengaruh terhadap keberlanjutan pembaca.
Menurutnya, bab pertama harus mampu menghadirkan pembuka cerita yang kuat dan menarik perhatian. Bab ketujuh menjadi fase penting karena pembaca mulai diperkenalkan dengan sistem koin, sedangkan bab kesepuluh merupakan titik transisi menuju konten premium atau berbayar. Strategi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap tingkat keterlibatan pembaca dan potensi pendapatan penulis.
Sementara itu, Julli Nobasa menekankan pentingnya membangun lingkungan yang positif dan suportif dalam perjalanan kepenulisan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan circle yang memiliki semangat berkembang akan mendorong konsistensi, disiplin, dan keberanian untuk terus meningkatkan kualitas karya.
Adapun Dwi Indrawati membagikan pengalaman personal mengenai latar belakangnya yang sederhana. Keterbatasan ekonomi pada masa kecil membuatnya akrab dengan perpustakaan dan kegiatan membaca. Kebiasaan tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting yang membentuk kemampuan berpikir, mengolah ide, serta menuangkannya ke dalam tulisan secara lebih terstruktur.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kementerian Ekonomi Kreatif, antara lain Neil L Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi; Yuana Rochma Astuti, Direktur Konten Digital; serta Fahmy Akmal, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif.
Dalam sambutannya, Neil L Himam menyampaikan bahwa para penulis merupakan bagian dari pelaku ekonomi kreatif yang memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Direktur Konten Digital, Yuana Rochma Astuti juga menambahkan, Kementerian Ekonomi Kreatif berperan sebagai mitra strategis bagi para pelaku ekonomi kreatif. Ia mendorong peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mempraktikkan ilmu yang diperoleh, serta aktif terlibat dalam berbagai program pengembangan yang disediakan oleh pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa ekonomi kreatif menawarkan pola penghasilan yang fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sejalan dengan tren gig economy yang semakin berkembang. Oleh karena itu, penguatan jejaring dan kolaborasi lintas subsektor dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan Kopi Darat Penulis KBM App di Semarang ini, Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas penulis dan kreator digital di daerah, mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal, serta membuka akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun global.