16 Agustus 2026
Foto 1 - Ilustrasi Pelindungan Data Pribadi

Marketplus.id – Jobstreet by SEEK kembali bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan berpartisipasi dalam Peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema “Melawan TPPO di Era Digital” yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan UNODC dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan, hari ini.

Melalui kegiatan edukasi menghindari tindak penipuan lowongan kerja (job scam) dan TPPO, Jobstreet by SEEK kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi pencari kerja di Indonesia maupun Asia Pasifik di era digital.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Jobstreet merangkum lima fakta utama tentang ancaman TPPO yang difasilitasi teknologi, serta lima tips praktis agar pencari kerja tetap aman saat melamar kerja secara online.

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital

  1. Penipuan kerja online mendorong lonjakan kasus TPPO di Asia Tenggara

Data IOM menunjukkan kasus perdagangan orang untuk “forced criminality” yang terkait operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023, sebelum turun menjadi 492 kasus pada 2024 – namun angka 2024 ini tetap sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan 2022 (IOM, Asia–Pacific Migration Data Report 2025). Banyak korban direkrut melalui iklan lowongan palsu dan skema migrasi menyesatkan sebelum dipaksa bekerja di “scam compound” dan menjalankan penipuan daring sebagai bentuk kerja paksa.

  1. Ratusan ribu orang terjebak dalam operasi scam lintas negara

Laporan PBB memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja telah diperdagangkan dan dipaksa menjalankan operasi online scam (OHCHR). Korban dipindahkan lintas negara, identitas dan dokumen mereka ditahan, sementara aktivitas kejahatan disamarkan sebagai “pekerjaan digital” yang sah.

  1. Warga Indonesia termasuk yang paling terdampak

Laporan terbaru mencatat ribuan Warga Negara Indonesia teridentifikasi dalam operasi online scam di Asia Tenggara, dengan lebih dari 3.200 WNI masuk dalam data kasus dan lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang (US Department of State, Trafficking in Persons Report 2024 – Indonesia). Banyak dari mereka mengaku awalnya tertarik oleh tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup chat, atau iklan tidak terverifikasi.

  1. Kasus TPPO juga mengancam perempuan dan anak di dalam negeri

Data SIMFONI PPA 2021–2025 mencatat sedikitnya 1.276 perempuan dewasa dan 44 laki-laki dewasa sebagai korban TPPO yang tercatat secara nasional. Di kelompok anak, terdapat 1.096 anak perempuan dan 137 anak laki-laki sebagai korban. Angka ini diyakini hanya puncak dari fenomena “gunung es” karena banyak kasus yang belum terlapor.

  1. Modus berawal dari lowongan palsu dan komunikasi di platform tidak resmi

Pelaku kejahatan memanfaatkan kanal yang sulit diawasi – seperti pesan instan, grup informal, dan media sosial – untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu. Proses rekrutmen sengaja dipindahkan ke luar platform resmi agar pelaku leluasa mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga menekan korban untuk membayar berbagai “biaya”. Di era digital, perekrutan yang tidak terstruktur dan tidak terdokumentasi membuka celah besar bagi TPPO.

“Perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK. Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah dimulai melalui National Forum ‘St@y Safe in Digital Space’ pada November lalu, dan kini kembali diperkuat dalam rangka memperingati World Day Against Trafficking in Persons (WDATIP). UNODC meyakini bahwa dengan menghadirkan edukasi dan pesan-pesan pencegahan di ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari peluang kerja, kita dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus rekrutmen yang menyesatkan serta memperkuat perlindungan bagi para pencari kerja dari risiko perdagangan orang,” ujar Abie Sancaya, National Programme Officer, UNODC Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *