Marketplus.id – Selama lebih dari satu dekade terakhir, ekosistem digital telah menjadi urat nadi baru ekonomi di Tanah Air.
Berdasarkan data ITB tahun 2023, industri ojol, taksi online, dan kurir digital menyumbang 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka yang fantastis untuk sektor yang awalnya lahir dari ruang garasi dan aplikasi sederhana.
Namun, saat ini muncul wacana global yang mulai merembet ke tanah air: memaksa platform digital mengubah status mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.
Niatnya tentu terdengar mulia, yaitu memberikan jaminan sosial dan kepastian regulasi. Namun, di dunia nyata—khususnya dalam hukum ekonomi—niat baik tidak selalu berbuah manis. Jika kebijakan ini dipaksakan tanpa perhitungan matang, ia justru berisiko menjadi “bom waktu” yang meruntuhkan bantalan ekonomi nasional kita.
Belajar dari Kegagalan Negara Lain
Kita tidak perlu menebak-nebak apa yang akan terjadi jika kebijakan reklasifikasi ini diketuk. Beberapa negara maju sudah mencobanya, dan hasilnya justru menjadi cerita horor bagi para pekerja informal.
Mari kita tengok Spanyol. Ketika status karyawan dipaksakan, aplikasi Deliveroo memilih angkat kaki dari negara tersebut. Uber melakukan pemutusan mitra massal. Glovo bahkan terpaksa memutus kontrak 83% mitranya karena tidak sanggup menanggung beban biaya operasional fixed.
Di Swiss (Geneva), kondisinya sama ringkihnya. Sebanyak 67% pengemudi kehilangan pekerjaan karena perusahaan menerapkan syarat rekrutmen yang sangat ketat demi efisiensi. Apesnya lagi, 79% dari mereka yang diputus kontraknya tidak mampu menemukan pekerjaan lain bahkan setelah 6 bulan menganggur.
Mengapa ini terjadi? Karena hukum dasar bisnis itu sederhana: ketika biaya operasional melonjak drastis, perusahaan akan melakukan dua hal, yakni mengurangi jumlah pekerja dan menaikkan harga layanan.
Konsumen Menjerit, UMKM Tersendat
Efek domino dari kenaikan harga ini langsung memukul daya beli. Di Seattle, AS, tarif pengantaran makanan naik begitu tinggi hingga volume pesanan UberEats merosot tajam sebesar 45%. Konsumen memilih mogok jajan online.
Jika skenario ini terjadi di Indonesia, bayangkan dampaknya pada 1,5 juta UMKM kita. Selama ini, warung bakso pinggir jalan atau home industry kue rumahan bisa bersaing dengan brand besar berkat adanya pengantaran instan. Mereka tidak butuh modal miliaran untuk sewa ruko di mal strategis; cukup bermodal dapur rumah dan aplikasi ojol.
Riset Svara Institute (2023) memproyeksikan potret yang cukup suram jika Indonesia memaksakan peralihan status ini. Hanya 10% hingga 30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan. Sisanya? Sebanyak 70% hingga 90% alias sekitar 1,4 juta orang berisiko kehilangan mata pencaharian.
Penyusutan layanan delivery secara drastis ini diprediksi memicu penurunan PDB digital hingga 5,5%. Menggunakan hitungan economic multiplier, dampak total kerugiannya bisa merembet ke sektor ritel, logistik, hingga konsumerisme dengan nilai fantastis mencapai Rp 178 triliun.
Butuh Solusi Kreatif, Bukan Regulasi Kaku
Memaksa model kerja abad ke-20 (karyawan kantoran dengan jam kerja kaku) ke dalam lanskap ekonomi abad ke-21 yang fleksibel adalah sebuah kekeliruan fatal. Karakteristik utama dari jutaan mitra ojol di Indonesia adalah kebebasan mengatur waktu. Banyak dari mereka yang menjadikannya pekerjaan sampingan demi menyambung hidup di tengah ketatnya persaingan mencari kerja.
Jika pintu fleksibilitas ini ditutup dengan dinding regulasi yang kaku, kita tidak hanya menciptakan jutaan pengangguran baru di kota-kota besar. Kita juga sedang mengirim sinyal buruk kepada investor luar negeri bahwa regulasi di Indonesia tidak adaptif terhadap inovasi digital. Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, gejolak sosial dan turunnya kepercayaan investasi adalah kemunduran yang harus kita hindari.
Indonesia tentu tidak boleh abai pada kesejahteraan mitra. Namun, alih-alih melakukan copy-paste kebijakan negara lain yang terbukti blunder, pemerintah perlu melakukan Regulatory Impact Assessment (analisis dampak regulasi) yang mendalam. Kita harus merumuskan jalan tengah. Sebuah solusi lokal yang mampu melindungi hak perlindungan sosial pekerja (seperti jaminan kecelakaan kerja atau kesehatan), tanpa harus membunuh fleksibilitas dan ekosistem bisnis digital yang selama ini terbukti menjadi penyelamat ekonomi masyarakat kecil. Jangan sampai, demi mengejar status di atas kertas, kita justru menghancurkan piring nasi jutaan manusia di dunia nyata.





