Marketplus.co.id – Layanan Syariah LinkAja bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.
Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.
Acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan Syariah LinkAja dan KNEKS ini merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, dimana salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha Syariah dan ekosistem ekonomi digital.
Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, “Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami. LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.”
Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain dengan Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.