10 September 2024

Marketplus.co.idPemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) hari ini melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.

MoU dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi dalam jaringan (daring) di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., dengan Ketua YAKSINDO, Nara Ahirullah.

Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Hadir sebagai partisipan lainnya yakni Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (GIF), Asrul Hoesein, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Christine Halim, Owner PT. Kemasan Ciptatama Sempurna (KCS), Wahyudi Sulistya, dan Presiden Direktur PT. Trinseo Materials Indonesia, Hanggara Sukandar.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Tegal akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program pilot pengelolaan sampah end-to-end dari hulu ke hilir. Yakni tata kelola sampah di Kota Tegal yang baik dengan menerapkan circular economy, melalui sinergi dan kolaborasi dengan industri, komunitas, masyarakat dan akademisi.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyatakan, bahwa komitmen Pemkot Tegal terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah, diwujudkan Kota Tegal dengan menjalankan pasal 12 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya.

Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik. Wali Kota mengatakan pendandatanganan MoU antara Pemkot Tegal dan YAKSINDO sebagai bukti kedua belah pihak memiliki kesamaan pemahaman mengenai perlunya peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan yang berbasis circular economy dan penerapan teknologi dalam pengolahan sampah.

“Kesepakatan tersebut menjadi pedoman para pihak dalam mempersiapkan kerjasama penerapan peningkatan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kota Tegal. Saya berharap pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan dapat berjalan secara efektif di Kota Tegal,” harap Wali Kota yang dikenal juga sebagai Mr. Lockdown.

Setiap hari warga Kota Tegal memproduksi 250 ton sampah dan 30 persen diantaranya adalah sampah plastik, namun yang mampu dikirim ke industri daur ulang baru 10 persen, sisanya berakhir di TPA.

Dengan program ini, untuk pilot project pertama dilaksanakan di TPS 3R Kelurahan Mintaragen. Kedepannya, sampah di Kota Tegal dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS 3 R. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang akan dibuang ke TPA.

“Rencana dari pilot project ini 10 ton sampah tiap hari akan kita jadikan brikegt sebagai subtitusi batu bara yang digunakan di industry,” sebut Wali Kota.

“YAKSINDO dalam hal ini adalah kolaborator yang akan memasukkan semua pihak untuk mensukseskan proyek pengelolaan sampah Kota Tegal, dari mulai pengelolaan sampah rumah dan sejenis rumah tangga, mapping potensi sampah untuk mengetahui volume potensi akurat sampah mengenai tanggung jawab produsen terhadap sisa produknya, teknis daur ulang sampah menggunakan Mesin Predator, hingga pelaksanaan pembelian materi daur ulang oleh Perusahaan berpacu pada regulasi yang berlaku dan harus diimplementasikan secara terintegrasi sebagai solusi dari masalah ini,” ujar Nara Ahirullah, ketua YAKSINDO.

Nara menyebut yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah di rumah. Desentralisasi pengelolaan sampah. Menahan sampah di rumah-rumah warga agar cukup waktu untuk penanganan, pengolahan dan pengelolaan sampah di titik kumpul.

Dengan program ini, kata Nara, PKPS akan mengubah material daur ulang yang awalnya disebut sampah menjadi bisnis yang sustainable karena ketersediaan bahan bakunya yang pasti ada. “Di Kota Tegal ini jugalah kita akan melihat bagaimana masyarakat, pemerintah, pihak produsen dan swasta lainnya secara bergotong-royong membantu pengelolaan sampah secara bertanggungjawab dan proporsional,” jelas Nara yang juga menyebut dengan program ini akan mengeliminasi sampah hingga 80 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *