Marketplus.co.id – Berdasarkan data 2019, kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 187.128 dengan 55,9 persen di antaranya wisatawan mancanegara. Angka itu meningkat 875 persen dari tahun 2010 dengan lama tinggal rata-rata 6,9 hari dan jumlah pengeluaran 978 dolar AS. Kontribusi pariwisata terhadap PAD Manggarai Barat di 2019 mencapai Rp40,605 miliar, meningkat 2.674 persen dari Rp2,37 miliar di tahun 2010.

Penerapan registrasi online bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo khususnya Taman Nasional Komodo (TNK) NTT tidak hanya berkaitan erat dengan carrying capacity dalam mewujudkan konsep pengelolaan destinasi premium, tapi juga bagian penerapan sistem keamanan dan keselamatan yang baik.

Hal itu bertujuan agar kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas.

Menurut Muhammad Iqbal Putera, Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, TN Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity. Terlebih ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.

“Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan COVID-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait,” kata Iqbal dalam sesi “Travel Dialogue” dalam acara FamTrip Media yang diselenggarakan BOPLBF, Sabtu (13/9/2020).

Sistem registrasi online sejauh ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal perhari.

“Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru,” kata Iqbal.

Saat ini, seiring proses penyempurnaan, registrasi yang dilakukan masih bisa dilakukan secara online dan offline. Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh travel agent atau tour operator yang ada di Manggarai Barat.

“Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familiar dengan sistem ini.  Semoga bisa segera dilakukan karena concern kita adalah peningkatan kembali kunjungan wisatawan dari luar negeri dan sebelum itu terjadi internal kita harus siap dulu. Dan salah satunya ini caranya,” ujar Iqbal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus, di kesempatan yang sama menjelaskan, sistem registrasi online ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas agen-agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat. Selama ini masih banyak agen perjalanan dari luar Manggarai Barat yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Labuan Bajo namun tidak memberikan kontribusi pada daerah.

“Calon wisatawan dapat melakukan registrasi dengan agen perjalanan atau tour operator yang harus terdaftar di Manggarai Barat. Daftarnya dapat dilihat di situs registration.labuanbajoflores.id,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *