2 Juli 2025

Marketplus.id – Cyber bullying adalah perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital, seperti sosial media, layanan chatting yang menggunakan ponsel. Perilaku cyber bullying itu berulang dengan tujuan untuk menakuti, membuat marah, dan mempermalukan korban.

Perundungan siber ini ternyata memiliki beragam jenis. Pertama, trolling yakni sengaja berkomentar untuk memicu amarah. Kedua, doxing atau menyebarkan informasi pribadi orang lain di media. Ketiga, exclusion atau pengucilan, dalam hal ini korban tidak dilibatkan dalam lingkungan pergaulan.

Keempat, harassment yaitu gangguan secara terus menerus yang bersifat mengancam dan merugikan. Kelima, cyber stalking yakni penguntitan secara online, kebanyakan disertai dengan ancaman. Keenam, impersonating atau menirukan seseorang untuk merusak nama baik.

Cyber bullying banyak terjadi di Instagram. Karena, dilihat dari fiturnya Instagram itukan mengunggah foto yang menampakkan visual. Jadi, mudah sekali orang untuk mengomentarinya,” tutur Ziadatul Hikmiah, Dosen Psikologi Universitas Brawijaya, saat menjadi pembicara pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/7/72021).

Target cyber bullying yang paling banyak adalah mengenai penampilan seseorang. Selain penampilan ada juga akademik, ras, orientasi seksual, agama, dan status finansial.

“Mengenai cyber bullying ini sendiri, ternyata kita bisa menjadi pelaku atau juga korban bully. Melihat bullying bukan hanya dari satu sisi melainkan dua sisi. Sengaja atau tidak sengaja kita bisa menjadi seorang pelaku bullying,” jelasnya.

Ia memaparkan, alasan banyak pelaku melakukan bullying terhadap korban yakni, iri atau insecure dengan diri sendiri, menutupi kelemahan diri dengan melampiaskan kepada orang lain, dan ketidaktahuan yang menyebabkan kebencian. Tidak suka pada orang asing merupakan salah satu human nature, kita cenderung berkumpul dengan orang-orang yang sama dengan kita. Sebaliknya, kita cendering menghindari orang yang terlihat berbeda dengan kita.

Untuk menghindari diri menjadi seorang pembuli, sebagai pengguna internet kita harus selalu ingat adanya jejak digital. Jika ditemukan jejak digital tindak perundungan maka akan merusak reputasi. Menggunakan empati kita terhadap orang lain agar tidak mem-bully sesama.

Efek bullying pada korban akan menimbulkan depresi, kecemasan, minder, bahkan hingga bunuh diri. Agar tidak di-bully, kita memerlukan tindakan preventif yang dapat dilakukan dengan cara menciptakan lingkungan online yang positif, membatasi audiens atau followers pada media sosial, dan jangan menggunggah data pribadi ke media sosial.

Jika terjadi cyber bullying, hal yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi perilaku dan pelaku bullying, membicarkan dengan yang bisa dipercaya (orang tua, guru, atau sahabat), mereport di media sosial bahkan jika mengancam keselamatan dapat dilaporkan ke pihak berwajib, dan mencari dukungan dan perlindungan dari orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *