4 Oktober 2024

Marketplus.id – Data pribadi belum dianggap banyak orang sebagai data berharga yang harus dirahasiakan. Seiring dengan perkembangan teknologi, data pribadi menjadi sesuatu yang substansial untuk sejumlah kepentingan.

Devi R. Ayu, Founder & CEO Cindaga Comms Consultant cindaga.com Malang, mengatakan sejumlah masyarakat tidak paham dengan potensi kejahatan akibat kebocoran data pribadi. Data itu seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, nomor telepon hingga email.

“Orang Indonesia cenderung tidak paham dengan bahaya dari data pribadi yang menyebar. Jadi kalau tersebar, mereka biasa saja,” ujar Devi, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (08/10/2021).

Ia menambahkan, ancaman yang berpotensi terjadi adalah scam dan phishing. Scam adalah tindakan penipuan dengan berusaha meyakinkan pengguna, misal memberitahu pengguna jika mereka memenangkan hadiah tertentu yang didapat jika memberikan sejumlah uang.

Sementara phishing adalah teknik penipuan yang memancing pengguna. Misal untuk memberikan data pribadi mereka tanpa mereka sadari dengan mengarahkan mereka ke situs palsu.

Ini beberapa ancaman yang dapat terjadi jika data kita bocor, seperti:

  1. Bongkar Password

Masih banyak dari pengguna internet yang menggunakan tanggal lahir sebagai password atau kata kunci untuk mengakses aku email dan media sosial. Dengan mengetahui tanggal lahir korban, peretas bisa saja membuka dan membajak akun korban. Oleh karenanya, pengguna Internet disarankan untuk tidak menggunakan tanggal lahir sebagai password dan rutin menggantinya. Selain itu, netizen juga disarankan mengaktifkan sistem pengamanan two factor authentication (TFA) dengan menggunakan one time password (OTP) melalui SMS hingga USSD. TFA melibatkan pihak ketiga yaitu operator untuk mengirimkan OTP yang digunakan untuk otorisasi transaksi.

  1. Dibuat Untuk Mengakses Pinjol

Data pribadi kita juga bisa disalahgunakan bagi peretas untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Kemudian kita baru sadar menjadi korban peretasan setelah muncul tagihan. Yang tak kalah parah, data kita bisa disebar ke sejumlah orang dan situs dengan status orang yang terlibat utang.

  1. Profiling untuk target politik atau iklan di media sosial

Data-data personal yang diambil bisa dipakai untuk rekayasa sosial hingga profiling (membuat profil pengguna). Bia 279 juta data tersebut diproses, maka big data itu bisa dianalisis yang bermanfaat untuk profiling penduduk. Misalnya berdasarkan umur dan demografi penduduk berdasarkan lokasi, hobi, hingga jenis kelamin. Big data tersebut bisa digunakan untuk sosialisasi politik maupun target iklan di media sosial.

  1. Bobol Layanan Keuangan

Data nomor telepon dan sebagainya itu bisa digunakan untuk membobol akun media sosial atau layanan lain. Sebagai contoh untuk membobol layanan pembayaran digital seperti Gopay atau Ovo.

  1. Telemarketing

Data nomor telepon bisa diperjualbelikan untuk kepentingan telemarketing. Maka tak heran jika seseorang mendapat panggilan telepon dan ditawarkan sebuah jasa atau produk. Anehnya, penelpon sudah mengetahui nama lengkap Anda meski tak pernah berafiliasi dengan perusahaan tersebut sama sekali. Selain itu, SMS spam berbau penipuan mulai penawaran berhadiah juga cukup menjengkelkan. Kita bisa menjadi ‘korban’ telemarketing ketika data nomor ponsel sudah tersebar.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (08/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Felly Murwito (Jurnalis & Digital Marketing Konsultan), Jonathan Adi Prabowo (CEO Good Craft Indonesia), Muchammad Abdul Ghofur (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi), dan Sandi Reza Fahmi (Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *