Marketplus.id – Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dalam mencari, membuat, menggunakan dan menyebarkan informasi. Literasi digital memungkinkan informasi bergerak cepat dan menjangkau lebih banyak orang di dunia karena keterbukaan dunia digital.
Hal tersebut dikatakan Abdullah Umar, Pegiat Literasi Digital dan RTIK Blitar, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (09/11/2021). Abdullah mengatakan area kompetensi literasi digital itu meliputi cakap digital yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan mengggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital.
Kemudian budaya digital yang merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain itu juga ada kompetensi etika digital, berupa kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Menurutnya, kompetensi lainnya yakni mengenai keamanan digital. Keamanan digital berupa kemampuan individu mengenali, mempolakan, menerapkan, mengenalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, dalam berinterasi di media sosial sendiri, pengguna harus memahami mengenai pentingnya etika yaitu ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral. Pengguna platform digital juga harus berlandaskan etiket dalam berkomunikasi, yakni tata cara atau adat, sopan santun, dan sebagainya.
“Dalam masyarakat beradab selalu memelihara hubungan baik antara sesama manusia,” ujarnya.
Lanjutnya, beretika dalam pergaulan di dunia maya bisa diaplikasikan dalam beberapa sikap. Seperti menyadari bahwa dunia maya itu sebenarnya adalah nyata adanya. Kemudian memberikan respons dengan bijak, tepat dan santun kepada pengguna lain ketika ada interaksi.
Lalu menyeimbangkan hak dan tanggung jawab dalam dunia digital. Selanjutnya yakni mengikuti contoh yang baik mengajarkan dan menyebarkan perilaku yang baik di dunia digital.
Kemudian ketika mendapatkan informasi atau konten di dunia digital sebaiknya terlebih dahulu menanyakan kepada diri sendiri apakah lebih baik disimpan untuk diri sendiri atau juga disebarkan kepada orang-orang terdekat. Ia juga mengungkapkan dalam berinteraksi di dunia digital, pengguna harus bisa memperlakukan warga digital lain dengan hormat.
“Mereka adalah tetangga kita yang mana kita hidup bersama mereka di lingkungan digital,” katanya.
Ia menyebut dalam berinteraksi ini juga penting menggunakan etika atau norma dengan siapapun di media sosial. Adapun etika atau norma itu semisal tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya.
“Pastikan unggahan tidak yang menyerang SARA. Gunakan bahasa yang baik, sopan dan santun, serta berpikir dulu sebelum komentar dan jadilah pembawa damai dalam diskusi yang sehat,” ucapnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (09/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Haikal Ma’rufi (Praktisi Public Speaking & Literasi Digital), Bowo Suhardjo (Komisaris Independen & Komite Audit Indosterling Aset Manajemen), Zacky Badrudin (Founder Visquares Digital Event), dan Clarissa Darwin (Creative Direction & Fashion Styling) Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.