13 Desember 2024

Marketplus.id – Teknologi komunikasi terus berkembang, dan siapa pun yang tidak bisa mengikuti akan tergerus dan dianggap ketinggalan zaman. Seiring dengan perkembangan teknologi, maka anak-anak pun semakin fasih menggunakan berbagai perangkat komunikasi. Apalagi, perangkat komunikasi saat ini semakin kecil dan mudah dibawa-bawa.

Agung Gita Subakti, Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara, menjelaskan, sudah jamak terlihat, anak-anak berbagai usia terlihat menggenggam gawai di mana-mana, baik untuk bermain “game”, mencari informasi melalui mesin pencari, membuka situs portal, maupun berselancar di dunia maya melalui media sosial.

“Mereka begitu fasih menggunakan gawai-gawai dan mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat, berbeda dengan generasi-generasi sebelum mereka yang memerlukan adaptasi,” ungkap Agung, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021).

Lanjutnya, perkembangan teknologi selalu memunculkan dua sisi uang logam. Selalu ada dampak baik, tetapi juga terdapat dampak negatif yang harus diwaspadai, yang saling berdekatan satu sama lain.

Cyberbullying atau perundungan di dunia maya, menjadi salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi digital. Belum lagi eksploitasi anak dengan berbagai modus di dunia digital, seperti pornografi, perdagangan anak hingga kekerasan dan pelecehan seksual,” paparnya.

Ia juga mengatakan delapan jam atau sepertiga hidup anak berada di sekolah. Karena itu, perlu ada regulasi untuk menyelamatkan sepertiga hidup anak di sekolah dari dampak buruk gawai. Namun, sepertiga hidup anak juga berada di keluarga. Karena itu, keluarga juga harus berperan mengawasi dan mendampingi anak dalam menggunakan gawai untuk mencegah dampak negatifnya.

“Seringkali, keluarga atau orang tua membiarkan anak menggunakan gawai tanpa pengawasan. Bahkan kadang sengaja memberikan gawai tanpa memikirkan dampak buruk bila anak sudah ketagihan,” jelasnya.

Ia menjelaskan penggunaan gawai tanpa pengawasan dan pendampingan keluarga bisa mempengaruhi tumbuh kembang anak. Akses terhadap gawai yang tanpa batas bisa mengabaikan waktu belajar dan komunikasi dengan lingkungan sekitarnya.

“Kalau sudah ketagihan, anak bisa asyik sendiri dengan gawainya. Karena itu, orang tua juga harus berperan mengawasi anak-anak dalam menggunakan gawai,” katanya.

Ia menambahkan, usia anak belum saatnya menunjukkan keberadaan atau eksistensinya di media sosial atau aplikasi digital karena mentalnya belum stabil. “Seseorang perlu stabilitas mental saat menunjukkan eksistensinya di media sosial. Anak yang belum stabil, mentalnya bisa jatuh saat menerima perundungan di media sosial,” katanya.

Menurutnya, peran orang tua untuk membatasi penggunaan gawai pada anak agar anak tidak sampai kecanduan. “Bila orang tua sudah telanjur mengenalkan gawai pada anak, harus ada pembatasan penggunaan seperti hanya boleh pada waktu-waktu tertentu,” tuturnya.

Ia menerangkan, pembatasan penggunaan gawai misalnya tidak boleh pada hari sekolah, yaitu Senin hingga Jumat. Pada saat akhir pekan, Sabtu dan Minggu, pun sebaiknya penggunaan gawai dibatasi, misalnya masing-masing 30 menit pada pagi hari dan sore hari.

“Dengan pola tersebut, maka dalam seminggu anak hanya menghabiskan waktu dua jam untuk bermain gawai, yaitu masing-masing 30 menit pada Sabtu pagi, Sabtu sore, Minggu pagi dan Minggu sore,” ujarnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Moh. Syauqi Fath (Pegiat Media Sosial dan Staff Pengajar di Pondok Pesantren Mathiabul Ulum), Abdul Azis (Pengasuh Pondok Pesantren Aimam Ad-Damanhudi), Yudi Pasaribu (CEO Sadewa Technology Indonesia), dan Rinanti Adya Putri (Operations Executive di ZALORA Group) sebagai Key Opinion Leader.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *