8 November 2024

Marketplus.id — Siapapun bisa menjadi jurnalis atau penyampai informasi lewat media digital. Istilah tersebut dikenal sebagai jurnalisme warga atau citizen journalism. Meski demikian, tetap dibutuhkan kode etik dan prinsip jurnalis agar informasi yang disampaikan ke masyarakat berkualitas.

Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Etika, Batasan & Aturan Menjadi Citizen Journalism di Ruang Digital” yang berlangsung Rabu (19/10) di Makassar, Sulawesi Selatan. Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Jawara Internet Sehat Provinsi Gorontalo 2022 dan Google Certified Trainer Candra Adi Saputra; Host Kanal Inspirasi untuk Bangsa Bambang Sadono; dan Co-Founder dan CEO Bicara Project Rana Rayendra.

Menurut Candra Adi, jurnalisme warga didefinisikan sebagai aktivitas jurnalistik yang dikerjakan oleh warga biasa yang bukan berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis. Konsep ini didasarkan pada warga yang berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan turut menyebarkan berita atau informasi. Prinsip dasar jurnalisme warga adalah pewartanya sekaligus pembaca atau siapapun yang memiliki informasi. Selain itu, siapapun juga bisa berperan sebagai korektor, komentar, maupun memberikan klarifikasi.

“Biasanya, prinsip jurnalisme seperti ini tidak berorientasi pada laba dan didominasi oleh media-media online. Ada yang dikelola secara profesional, meski ada pula yang dikelola secara amatiran,” ujar Candra.

Keunggulan dari jurnalisme warga seperti itu, lanjut Candra, adalah informasi mudah diakses dan terbilang cepat sekaligus murah. Ada ruang berpendapat atau menyampaikan informasi baru, sekaligus memberikan sudut pandang baru atas sebuah peristiwa. Selain itu, jurnalisme model ini turut berperan memberikan kontrol sosial dan membantu meningkatkan budaya literasi warga.

Namun, ujar Candra, jurnalisme warga bukannya tidak memiliki kelemahan. Model jurnalisme seperti ini kerap mengabaikan profesionalitas, seperti sering menjadi medium kabar bohong, kualitas yang rendah, minim verifikasi, dan kadang tidak merepresentasikan keinginan atau kebutuhan publik. Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat atau informasi tetap wajib disertai tanggung jawab.

Bambang Sadono, menambahkan, pers nasional sebagai medium penyebaran informasi ke publik dan pembentuk opini, harus melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peran yang sebaik-baiknya. Semua harus berdasarkan pers yang profesional sehingga patut mendapat perlindungan hukum dan bebas dari campur tangan maupun paksaan pihak manapun.

“Jurnalisme warga merupakan karya jurnalistik kultural yang dilindungi sebagai hak berekspresi masyarakat. Jurnalisme seperti ini harus mendapat dukungan fasilitas teknik digital dan internet yang baik. Selain itu, agar bisa meraih kepercayaan publik, jurnalisme warga harus menjaga akurasi dan etika,” ucap Bambang.

Sementara itu, menurut Rana Rayendra, di tengah banjirnya arus informasi saat ini, sikap skeptis dibutuhkan. Sikap ini adalah sikap tidak mudah percaya terhadap sebuah informasi dan melakukan verifikasi ketat tentang kebenaran informasi tersebut. Selain itu, informasi yang disampaikan sebaiknya adalah informasi yang dibutuhkan masyarakat dan bukanlah sebuah hoaks.

“Lalu ingat, jurnalisme itu, baik yang profesional maupun jurnalisme warga, tetap harus berpegang teguh pada kode etik, yaitu jujur, sesuai dengan fakta, transparan, dan tidak memanipulasi,” kata Rana.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *