14 Desember 2024

Marketplus.id — Berkembang pesatnya teknologi digital, termasuk di sektor keuangan, melahirkan metode baru pembayaran yang disebut paylater atau bayar nanti alis kredit.

Apabila tidak berhati-hati, kemudahan transaksi menggunakan skema ini bisa menjebak konsumen pada sikap konsumtif yang berujung dengan tumpukan utang. Bijak memilih kebutuhan dengan menyusun daftar prioritas bisa menjadi penyelamat dari jebakan pay later.

Hal itu menjadi kesimpulan webinar yang mengambil tema “Mengulik Kegemaran Generasi Muda terhadap Sistem Pembayaran Digital ‘Pay Later’”, Jumat (11/11) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dosen Ilmu Komunikasi Telkom University Clara Novita Anggraini; dosen Universitas Dipa Makassar Indra Samsie; dan jurnalis sekaligus anggota Relawan Edukasi Anti Hoaks Indonesia (Redaxi) Irmawati Puan Mawar.

Dalam paparannya, Irmawati Puan Mawar menjelaskan, skema paylay mirip dengan kartu kredit yang memberikan batas berbelanja. Namun, paylater memberikan jaminan yang lebih rendah dari kartu kredit sehingga mampu menarik minat konsumen menggunakan fitur ini. Kelebihan yang ditawarkan dari pay later adalah kemudahan transaksi, cepat, dan efisien.

“Berdasarkan riset KataData Insight Center, dari 5.204 responden yang di survei, sebanyak 16,5 % adalah gen Y atau milenial yang banyak menggunakan fitur pay later. Adapun dari gen Z berkisar di angka 9,7 %. Umumnya, kalangan millennial membeli gawai (ponsel atau laptop) dengan menggunakan fitur pay later, adapun gen Z menggunakannya untuk membeli produk mode dan aksesoris,” ujar Irmawati.

Irmawati menambahkan, paylater memiliki cara kerja di mana konsumen membeli barang atau jasa di merchant yang menyediakan fasilitas ini. Konsumen memiliki tenor pembayaran sesuai kebutuhan, misalnya 30 hari sampai 12 bulan. Konsumen akan melakukan pembayaran secara berkala sesuai tenor dan suku bunga pay later.

“Namun, perlu kecermatan menggunakan fitur pay later. Sebab, apabila tidak  cermat dan boros, akan menimbulkan tumpukan utang. Oleh karena itu, pahami dulu persyaratan sebelum memilih pembayaran dengan skema pay later. Yang penting, melunasi cicilan secara tepat waktu,” kata Irmawati.

Clara Novita Anggraini menuturkan, dibutuhkan perencanaan uang yang matang agar tidak bergantung atau kecanduan pay later. Caranya adalah dengan mengenali ragam kebutuhan sehari-hari; tentukan proporsi dan buat penganggaran bulanan; dan terakhir adalah mencatat semua transaksi keuangan dan berikan komitmen atau disiplin berbelanja.

“Ingat, ada risiko besar di balik kemudahan paylater. Apabila telat membayar cicilan, bunga utang akan menumpuk makin besar. Ini akan membuat pelanggan diblokir masuk daftar hitam. Kabar buruk lainnya adalah akan ditagih sampai terkadang mendapat ancaman dari penagih utang atau debt collector,” ucap Clara.

Agar tidak terjebak gaya hidup boros, Indra Samsie memberikan tips perencanaan keuangan yang ia sebut sebagai 10; 20; 30; dan 40. Angka 10 adalah persentase dari penerimaan setiap bulan untuk bersedekah atau amal baik. Sementara 20 adalah persentase untuk dana darurat, investasi, dan asuransi. Angka 30 adalah untuk cicilan produktif, dan 40 adalah persentase pembiayaan pemenuhan kebutuhan primer.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *