Marketplus.id — Tantangan budaya digital di Indonesia adalah menipisnya sopan santun dan etika di ruang digital. Beberapa pengguna media sosial bahkan mengutamakan konten yang viral dengan menanggalkan etika. Padahal, untuk viral tak harus menghilangkan akal sehat dan moral.
Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Tetap Viral Tanpa Hilang Moral”, Rabu (23/11) di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Narasumber dalam webinar ini adalah dosen Sekolah Tinggi Ilmu Islam Al Muhajirin Purwakarta Dian Ikha Pramayanti; Relawan TIK Kabupaten Tulungagung Jawa Timur Lilik Yulianah; dan Dosen sekaligus relawan TIK Edy Wihardjo.
Dalam paparannya, Dian Ikha Pramayanti mengatakan, ruang digital yang banyak diisi orang dengan ragam latar belakang dan tujuan, kerap diisi oleh konten-konten negatif. Contohnya adalah kontek mengandung muatan ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks, penipuan, dan macam kejahatan siber lainnya. Tak jarang, beberapa konten sama sekali meninggalkan etika.
“Bahkan, dalam survei yang diselenggarakan Microsoft, dari 32 negara yang disurvei, Belanda ada di peringkat tertinggi dalam adab bermedia sosial. Adapun Indonesia ada di peringkat ketiga paling bawah,” ujar Dian Ikha.
Dalam bermedia sosial atau menggunakan ruan digital, menurut Dian Ikha, dibutuhkan pengendalian diri dan emosi penggunanya. Pengendalian itu meliputi membatasi diri untuk tidak berkomentar sembarangan dan membatasi diri tak mengunggah hal-hal yang tak baik atau melanggar norma dan etika. Sebelum meneruskan informasi atau konten, saring terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan norma dan etika atau justru sebaliknya.
“Selalu berpikir apakah saat akan membagikan atau meneruskan informasi maupun konten, sudahkah memenuhi kriteria penting, informatif, kebaikan, inspirasi, dan realita? Kalau memenuhi syarat, silakan konten atau informasi itu diteruskan. Prinsipnya, saring sebelum sharing,” ucapnya.
Dian Ikha menambahkan, ruang digital adalah dunia kita sekarang ini. Ia mengajak pengguna ruang digital untuk menggunakannya dan menjadikannya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, sekaligus tempat anak tumbuh dan berkembang. Ruang digital sekaligus tempat di mana bangsa Indonesia hadir dengan bermartabat dan bijaksana.
Sementara itu, agar tidak membagikan atau meneruskan konten negatif di media sosial, menurut Lilik Yulianah, generasi muda khususnya anak-anak dan remaja, harus diberikan pendidikan literasi digital sejak dini. Selain itu, aturan pembatasan penggunaan gawai harus diterapkan dan disepakati antara anak dengan orang tua. Patut dipahamkan juga bahwa dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata sehingga penerapan etika tetap dibutuhkan.
“Hal penting lainnya adalah jangan mudah percaya 100 % terhadap apa yang ada di ruang digital, termasuk di media sosial. Berpikir kritis sangat perlu dan penting bagi siapapun yang beraktivitas di dunia maya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Edy Wihardjo menjelaskan tentang keamanan digital yang dilakukan lewat pengamanan perangkat digital yang dimiliki. Salah satunya adalah dengan membuat kata sandi yang kuat yang merupakan kombinasi huruf dan angka.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.