1 Juli 2025
LitDig2023_Flyer 22 Mei

Marketplus.id Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Senin, 22 Mei 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Cek Dahulu, Jangan Mudah Percaya: Awas Berita Palsu!” dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Forum TBM Kabupaten Bekasi Aini Firdaus; Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Tommy F Rumengan; serta Kepala Unit ICT Undipa Makassar Erfan Hasmin.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Di masa pandemi Covid-19, menurut Aini Firdaus, banyak sekali beredar kabar bohong atau hoaks. Dalam periode 23 Januari 2020 sampai 17 April 2022 tercatat terdapat 2.171 hoaks tentang Covid-19. Sebaran hoaks tersebut menyasar berbagai media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok. Penegakan hukum dan pengajuan take down dilakukan guna meredam dampak buruk hoaks tersebut.

“Di Indonesia, semakin lama menggunakan internet, semakin rentan menyebar hoaks dari pada pengaruh usia, jenis kelamin, atau bahkan tingkat pendidikan,” ujar Aini mengawali paparannya.

Dalam pencegahan hoaks, lanjut Aini, peran literasi digital amat penting. Literasi digital adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan penuh tanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Literasi digital yang baik dapat membuat seseorang berpikir kritis terhadap segala informasi yang beredar di internet. Lalu, ia akan membuat seseorang berpikir ulang sebelum membagikan informasi tersebut demi memastikan apakah faktanya benar atau palsu.

“Apabila mendapat informasi dari internet, amati pesannya, baca sampai selesai, lalu cari sumbernya. Ini semua perlu dilakukan untuk menghindari jebakan hoaks dari internet,” ucapnya.

Sementara itu, Erfan Hasmin mengingatkan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap siapapun yang turut menyebarkan hoaks. Selai menyebarkan hoaks, konten yang dilarang dalam UU ITE adalah menyebarkan video asusila, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, serta ujaran kebencian. Hukuman bagi para pelaku, selain pidana penjara, adalah denda uang hingga miliaran rupiah.

“Mengapa orang cenderung percaya terhadap berita yang diterima di aplikasi Whatsapp? Sebab, mereka percaya berita yang sesuai dengan opini mereka sendiri. Misal, seseorang memang sudah tak setuju terhadap orang tertentu, kelompok maupun produk tertentu, maka ketika ada informasi yang mengafirmasi opininya, ia cenderung akan mempercayainya,” ujarnya.

Erfan juga menyarankan agar setiap berita yang disebar sebaiknya tidak hanya dibaca judulnya saja, melainkan harus dibaca utuh dan lengkap. Ini untuk menghindari jebakan hoaks. Selain itu, dengan membaca utuh isi berita menghindarkan orang untuk salah paham atas maksud dan isi berita tersebut.

Tommy F Rumengan menambahkan, hoaks masih banyak memakan korban di masyarakat lantaran sejumlah faktor. Faktor tersebut adalah rendahnya literasi digital dan pola berpikir kritis. Lalu, ada nuansa kurangnya rasa percaya masyarakat dan pemerintah. Masyarakat juga banyak yang belum cakap memisahkan sumber informasi yang valid dengan sumber yang abal-abal atau tidak jelas asal-usulnya.

“Saat menerima berita, sikap yang tepat adalah mengenai sumber informasinya. Untuk konteks, sebaiknya ada kemampuan untuk memahami inti pesan tersebut. Teliti pula keaslian video dan foto yang ada di berita. Kemudian, ini yang tak kalah penting, harus bisa bedakan mana berita dan mana yang opini. Sebab, keduanya tidak memiliki kesamaan,” tuturnya.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *