Loading...

Jumat, September 29, 2023

Layanan Aggregator Pay Later,  Yup Hadirkan Fitur Bayar E-Commerce

Marketplus.idDalam kehidupan sehari-hari, banyak masyarakat Indonesia melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder secara langsung maupun online.

Namun, hal ini masih belum sejalan dengan akses keuangan yang ada, di mana seseorang masih terhalang kondisi finansial maupun akses untuk melakukan transaksi di waktu yang bersamaan.

Para konsumen kini terus membutuhkan berbagai platform yang dapat menunjang keseharian mereka untuk mendapatkan barang yang mereka inginkan dengan mudah serta cepat, salah satunya dengan cara bertransaksi bayar nanti.

Terlebih saat Pandemi COVID-19 melanda dunia dan Tanah Air yang telah mengubah perilaku masyarakat untuk berbelanja dari toko offline ke berbagai platform online.

Tren ini terus berlanjut hingga tahun 2023, di mana kunjungan berbagai situs e-commerce di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data ini juga diyakini sebagai proyeksi positif dari perkembangan e-commerce di Indonesia yang semakin menunjukan taringnya sebagai penopang ekonomi digital dalam negeri pada 2023.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia juga menyatakan bahwa lebih dari setengah ekonomi digital berasal dari e-commerce. Bahkan, tahun ini transaksi e-commerce diperkirakan bisa mencapai Rp600 triliun sampai Rp700 triliun, untuk semua jenis e-commerce.

Yup layanan aggregator pay later hadir untuk bisa menghubungkan para pengguna untuk mendapatkan layanan serta akses bayar nanti dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terkhusus bagi pelanggan yang melakukan transaksi di berbagai e-commerce.

Yup juga berinisiasi dan terus berkomitmen dengan meluncurkan fitur  ‘Bayar E-Commerce’ bukan hanya membantu para pengguna dari berbagai generasi tak terkecuali Gen Z dan millenial, namun juga membantu perkembangan e-commerce yang dapat mendorong ekonomi digital Tanah Air.

Disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Brand Manager Finture Group, Edwin Rudiyanto mengatakan, “Kita menyadari bahwa semua orang menyukai kemudahan dalam melakukan transaksi secara online maupun offline. Oleh karenanya, Yup hadir sebagai aggregator atau platform yang menghubungkan pengguna untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan berizin OJK.

Edwin juga berharap Yup bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian tanpa keraguan mulai dari proses pendaftaran yang cepat, penggunaan yang mudah, serta nyaman dan juga aman saat bertransaksi di mana saja dan kapan saja, terkhusus di berbagai e-commerce Indonesia.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin memperkenalkan program terbaru kami, ‘Bayar E-Commerce,’ yang merupakan fitur dalam aplikasi Yup sebagai agregator paylater yang membantu para pengguna untuk melakukan pembayaran melalui Virtual Account (VA) saat berbelanja di platform e-commerce dan marketplace, dengan jumlah transaksi mulai dari IDR 50.000. Kami memberikan akses (sebagai aggregator) dan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk layanan pembayaran  saat berbelanja di berbagai e-commerce dengan fitur pilihan cicilan hingga 3, 6, dan 12 bulan”, tambah Edwin.

Fitur ini sangatlah mudah untuk digunakan, Anda hanya perlu melihat langkah-langkahnya pada menu ‘Bayar E-Commerce’ di aplikasi Yup sebelum melakukan transaksi.

“Kami ingin dapat mengakomodir kebutuhan konsumen yang beragam serta bisa lebih dekat dengan apa yang mereka inginkan. Selain itu, kami juga terus berkomitmen untuk membantu menyediakan akses yang mudah serta memobilisasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif di ekonomi digital dengan melakukan transaksi di berbagai e-commerce di Indonesia,” tutup Edwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *