Marketplus.id — Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Kamis, 24 Agustus 2023, di Jawa Barat.
Tema yang diangkat adalah “Mari Wujudkan Demokrasi yang Sehat di Ruang Digital” dengan menghadirkan narasumber Presidium Mafindo Puji F Susanti; Ketua Umum Relawan TIK Indonesia Fajar Eri Dianto; serta Kepala Bagian Komunikasi RTIK Kabupaten Sidoarjo Abdul Hamid Hasan.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.
Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Dalam paparannya, Fajar Eri Dianto menjelaskan, Indonesia menganut paham demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Dalam sistem ini, kepemimpinan pemerintahan didasarkan atas kesepakatan mayoritas yang mewakili suara warga. Setiap warga memiliki hak dan suara yang sama diwakilkan kepada wakil rakyat melalui sebuah lembaga yang dipercaya bersama.
Sayangnya, menurutnya, dalam berdemokrasi di Indonesia masih diliputi sekian banyak tantangan. Yang utama adalah kurangnya pendidikan politik dan partisipasi warga. Ini disebabkan pemahaman yang kurang memadai tentang sistem politik, proses demokrasi, dan pentingnya partisipasi sehingga menghambat partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Faktor lainnya adalah terciptanya polarisasi di masyarakat dan rendahnya kepercayaan terhadap institusi yang ada.
“Oleh karena itu, dibutuhkan peran generasi muda terhadap demokrasi Indonesia lewat kehidupan teknologi. Penguasaan teknologi yang dapat dengan mudah berdiskusi online, pengendalian informasi, sampai dapat memengaruhi opini netizen lainnya, penguasaan dalam percepatan penyebaran informasi, kemampuan menggerakkan perubahan dan mendorong isu-isu tertentu,” kata Fajar.
Agar demokrasi berjalan sehat di ranah digital, lanjutnya, generasi muda perlu mendapatkan pendidikan politik yang kuat, membangun kemampuan kritis dalam mengakses informasi, terlibat dalam dialog lintas pandangan, serta berpartisipasi secara aktif dalam lembaga politik yang ada. Generasi mudah harus bisa memanfaatkan teknologi untuk mempromosikan informasi yang akurat dan berguna.
Senada dengan Fajar, Abdul Hamid Hasan menyampaikan bahwa ruang digital harus menjadi ruang bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat di Indonesia. Demokrasi sehat di ruang digital adalah demokrasi yang menghargai kebebasan berekspresi, keberagaman, dan hak asasi manusia, serta mengedepankan dialog, kritik, dan toleransi dalam menyikapi perbedaan pendapat. Namun demikian, ia mengakui bahwa masih banyak tantangan berdemokrasi di Indonesia, termasuk di ruang digital.
“Untuk itu, dibutuhkan kecakapan informasi di ruang digital agar tercipta dialektika berdemokrasi yang sehat. Kecakapan informasi adalah kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis dan etis,” ucapnya.
Tak hanya itu, imbuhnya, dibutuhkan pula kemampuan dalam hal kecakapan komunikasi. Kecakapan komunikasi adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dan sopan di ruang digital. Kecakapan komunikasi penting untuk melakukan debat yang menyejukkan di ruang digital.
Sementara itu, Puji F Susanti mengingatkan pentingnya untuk menegakkan etika di ruang digital demi mendukung terciptanya ruang demokrasi yang sehat. Menurut dia, etika yang baik dalam berkomunikasi di ruang digital adalah dengan berbicara yang ramah, sopan, dan jujur. Selain itu, pikirkan terlebih dahulu sebelum berkomentar dan hendaknya memosisikan diri sebagai pendengar yang baik.
“Mengapa diperlukan etika di ruang digital? Sebab, di ruang digital itu kita berkomunikasi dengan orang yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda. Maka, segala aktivitas di ruang digital membutuhkan apa yang disebut sebagai etika digital,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, begitu banyak kasus hukum lantaran seseorang tidak mampu menjaga etikanya di ruang digital. Ia mencontohkan ada warga yang dipidana lantaran mengunggah ujaran kebencian atau fitnah kepada orang lain. Hal tersebut memang menjadi larangan dalam Undang-Undang.
Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.