27 Juni 2026
Foto Ilustrasi

Marketplus.id – Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini, di mana naiknya harga bahan bakar dan beberapa bahan pokok, menurunnya daya beli masyarakat, tidak sedikit orang-orang yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Banyak jalan yang ditempuh untuk dapat memenuhi kebutuhannya, bahkan sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok. Bagi yang memiliki keahlian, beberapa kalangan masyarakat dapat menghasilkan tambahan penghasilan melalui usaha sampingan, namun banyak juga yang pada akhirnya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan di tengah situasi ekonomi saat ini.

Seiring dengan berkembangnya layanan keuangan digital, utang pinjaman online (pinjol) belakangan ini menjadi salah satu fenomena yang semakin menonjol di tengah masyarakat Indonesia. Kemudahan akses dan persyaratan, proses pencairan yang cepat, bahkan tanpa adanya agunan, menjadikan pinjol semakin diminati oleh masyarakat. Pinjol dilihat sebagai solusi tercepat dalam mengatasi masalah keuangan yang sedang dihadapi.

Berutang memang merupakan jalan yang paling mudah untuk mengatasi kesulitan keuangan. Namun, ada baiknya kita bijak dalam berutang dengan lebih memperhatikan faktor-faktor berikut ini sebelum memutuskan untuk berutang:

Pahami tujuan berutang 

Sebelum memutuskan berutang, kita harus mampu memahami untuk apa sebenarnya kita berutang. Secara garis besar, terdapat dua tujuan umum berutang, yaitu produktif atau konsumtif. Utang produktif biasanya digunakan sebagai modal usaha atau pendidikan, yang cenderung dilihat sebagai investasi yang dapat menghasilkan di kemudian hari. Sedangkan untuk utang konsumtif biasanya digunakan untuk liburan, membeli gawai terbaru, atau hal-hal yang sebenarnya sangat tidak mendesak.

Pastikan kemampuan membayar 

Para penasihat keuangan biasanya mengimbau bahwa porsi cicilan utang per bulannya adalah sebesar 30-35% dari total penghasilan bulanan. Jadi, pastikan bahwa cicilan utang yang nanti kita harus bayar tidak melebih persentase tersebut. Mengetahui kemampuan membayar sangatlah penting sebelum kita memutuskan untuk berutang, karena jika tidak cash flow bulanan akan berantakan dan dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan pokok lainnya, seperti listrik, makanan, pendidikan, dan sebagainya.

Pilih tempat berutang yang tepat 

Memilih tempat berutang yang tepat juga merupakan faktor yang sangat penting untuk ditentukan sebelum kita berutang, dalam hal ini adalah lembaga keuangan yang tepat dan legal. Pastikan kita berutang melalui bank, atau melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL), atau perusahaan teknologi finansial yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Hal ini penting untuk dilakukan agar kita terhindar dari pinjol ilegal yang merugikan.

Kelola utang dengan baik 

Jika telah berutang, kita harus mampu mengelola utang dengan baik. Pastikan bahwa utang digunakan untuk tujuan yang sedari awal telah ditetapkan. Sisihkan cicilan utang segera setelah menerima penghasilan bulanan, untuk memastikan bahwa kita bisa membayar cicilan tepat waktu. Pastikan untuk melunasi utang yang sudah ada terlebih dulu, sebelum berutang kembali.

Jangan tunda pembayaran 

Seperti yang kita ketahui, bahwa terlambat membayar cicilan utang tentu dapat memunculkan denda yang harus kita bayar juga. Jadi pastikan bahwa kita selalu membayar cicilan utang tepat waktu atau bahkan sebelum jatuh tempo sehingga kita bisa terhindar dari denda yang bisa memberatkan dan bahkan membuat cash flow kita berantakan. Utamakan untuk membayar utang dengan jumlah maksimal, bukan dengan jumlah minimal untuk menghindari utang semakin menumpuk di kemudian hari.

Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Eri Budiono mengatakan, “Pinjaman atau kredit merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan keuangan. Namun, yang terpenting adalah memastikan bahwa pinjaman tersebut digunakan secara bijak, sesuai kebutuhan, dan disesuaikan dengan kemampuan membayar di masa depan. Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa mereka memperoleh layanan keuangan dari lembaga yang legal, berizin, dan diawasi oleh OJK.

Seiring dengan semakin banyaknya pilihan penyedia layanan pinjaman, kami menyadari bahwa sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), kami memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat agar dapat mengambil keputusan finansial secara bijak, memahami risiko yang melekat pada pinjaman, serta memilih lembaga keuangan yang terpercaya, berizin, dan diawasi oleh OJK.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *