1 Juli 2025
Screen Shot 2021-08-30 at 13.49.06

Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Jember (28/8).

Acara dipimpin oleh Moderator, Salma Nafi’ aturrofi’ah, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Jacob Win, Lintang Ratri Rahmiaji, Antonius Cahya Prihandoko, Akhmad Firmannamal, Ph.D. dan Fatma Ayu H., S.H., M.H.

Dengan jumlah 773 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Antonius Cahya Prihandoko adalah Bagaimana penerapan UU tengtang HKI di Indonesia saat ini? dan bagaimana pendapat anda tentang mengambil sebagian video orang lain untuk dibuat video kompilasi apakah itu termasuk ke pelanggaran hak cipta?

Antonius Cahya Prihandoko menerangkan, “Penerapan UU HKI, memang masih kesulitan untuk trace, kecuali hak cipta sudah didaftarkan. Di medsos memang lebih longgar aturan, kalau di akademis, ini ada HKI, karena saat pengajuan HKI, ada banyak syarat. Kalau karya di media social (yang tidak terlalu formal) agak sulit untuk di-HKI. Misal pencipta mau karyanya ada HKI, jika karya berupa image bisa diberi watermark. Misal kita bikin video, lebih baik kita sampaikan courtesy, tunjukkan siapa yang bikin/ sumbernya. Teknologi semakin berkembang, semoga ada saringan ketat di medsos”.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab  serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.

Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *