1 Juli 2025
Picture1 copy

Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Ponorogo, (1/10).

Acara dipimpin oleh Moderator, Muhamad Ridho, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Faizal Johan Atletiko, S.Kom., M.T, Irawan Ary Wibowo, S.Pd, Diana Dewi Damayanti, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM dan key opinion leader Ditta Amelia Saraswati.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Berpancasila di Dunia Digital dan masing-masing  narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.

Dengan jumlah 118 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM. adalah Dewasa ini drama klarifikasi atas tindakan yg tidak terpuji di sosmed seolah menjadi siklus wajar dan bahkan dijadikan ajang untuk mencari sensasi. padahal telah ada hukum UU ITE yang mengatur dan memproteksi tindakan seperti itu agar tidak dilakukan kembali. namun faktanya, masalah tersebut sering terulang lagi dan lagi. Apakah ini kemudian menunjukkan kelemahan penegakan hukum di indonesia? atau sosial cultur indonesia yg bebal hukum demi sensasi belaka?

Muhammad Yusuf Satria mengatakan,  “Baiknya di Indonesia tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Terkait kasus tersebut memang karena kondisi situasi yang terjadi di Indonesia. UU ITE mengatur banyak sekali hal, namun dikarenakan kita di masa pandemi dan yang paling diseriuskan adalah pencegahan penyebaran hoax terkait kesehatan sehingga terkait pencemaran nama baik, hak cipta, dan lain-lainnya. Hal tersebut berujung restorative justice untuk mempermudah proses penyelesaian pencemaran nama baik karena prioritas sekarang adalah pencegahan hoax terkait informasi kesehatan. Bukan berarti penegakan hukum kita lemah, tetapi terkait skala prioritas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab  serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.

Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *