Marketplus.id – Akibat pandemi Covid-19 yang urung selesai, penggunaan masker berkualitas menjadi sebuah kewajiban dalam segala aktifitas dimanapun kita berada, agar terhindar dari virus Covid-19. Tak ayal, masker yang awalnya merupakan produk kesehatan, kini telah menjelma menjadi trend bagi penggunanya.
PT ATEJA yang dikenal sebagai perusahaan tekstil yang mempu memproduksi technical Fabric, pada perkembangannya membuat kain penunjang kesehatan, yang antara lain tercetus dari kebutuhan salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung Barat, yakni tirai untuk ruang rawat inap pasien.
Hal ini, mampu diwujudkan melalui teknologi V-Shield yang mampu mematikan virus dan bakteri yang melekat pada permukaan kain. Inovasi ini telah disertifikasi oleh Guandong Detection Centre of Microbiology, Tiongkok, yang menyimpulkan bahwa V-Shield produk ATEJA efektif membunuh virus dan bakteri dalam kurun waktu < 2 jam dengan efektifitas 99.94%.
Sukses mengembangkan produk kain kesehatan, PT ATEJA mulai mengembangkan produk masker kain ber-merk Ateja Mask.
Hadirnya Ateja Mask, didasari oleh niat mulia, yaitu membantu pemerintah dan masyarakat. Diawali terjadi kelangkaan masker medis di mana-mana, harga masker sangat tinggi dan tak terjangkau oleh kalangan menengah-bawah.
Beranjak dari hal tersebut, PT. ATEJA tergerak untuk membantu pemerintah dan masyarakat dengan mengembangkan masker berbahan kain. Ateja Mask pertama yang dibuat adalah masker kain dengan tipe flat-fold yang telah melewati proses uji-coba, sebelum akhirnya dipasarkan secara resmi pada 17 April 2020 lalu.
Diakhir tahun 2020 lalu, Ateja Mask menjadi satu-satunya produk masker kain produksi Indonesia yang mendapatkan sertifikasi AFNOR UNS-1 (standar masker kain yang dipergunakan di Benua Eropa). Hal ini merupakan sebuah kesuksesan tersendiri mengingat Ateja Mask ternyata sejalan dengan acuan standar masker kain WHO melalui Interim Guidance (Juni 2020), yaitu model masker flat-fold dinyatakan sebagai salah satu model masker yang efektif guna meredam penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil uji mandiri yang telah dilakukan PT. Ateja diperoleh hasil bahwa Ateja Mask mampu memenuhi syarat mutu masker kain tipe A, B, dan C. Sesuai dengan arahan Presiden bahwa sebaiknya masyarakat menggunakan masker yang terstandardisasi, manajemen berkomitmen untuk memastikan jaminan mutu produk melalui sertifikasi SNI masker kain tipe C, yakni masker kain untuk penggunaan filtrasi partikel yang dilengkapi fitur anti air dan anti bakteri/virus.
Hal ini menjadi sebuah torehan prestasi, di mana Ateja Mask, menjadi yang pertama dan satu-satunya di tanah air yang meraih Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) tipe C dari LSpro TEXPA Balai Besar Tekstil, yakni lembaga sertifikasi produk yang ditunjuk BSN sebagai lembaga penilai kesesuaian mutu SNI untuk lingkup produk masker kain. Karena itulah, banyak instansi pemerintah, swasta dan militer menggunakan Ateja Mask.
Ateja Mask aman dan nyaman dipakai serta mampu memproteksi manusia dari ancaman virus Covid-19, sehingga kita dapat terus menjalankan aktifitas secara normal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan Gerakan 5M. Melalui hal tersebut kehidupan diharapkan dapat segera pulih seperti sediakala dan “roda” ekonomi kembali dapat berputar dengan cepat.
Bukan hanya masker, PT. ATEJA selain mengembangkan Ateja Mask, juga berinovasi memproduksi Ateja Hazmat yang kiwari terbagi atas dua kategori yaitu Medical Hazmat dan Fashion Hazmat, untuk penggunaan di perkantoran, bagi dokter (tenaga medis), dan masyarakat umum. Produk Ateja Medical Hazmat sendiri telah memeroleh ijin edar dari Kementerian Kesehatan RI (3 September 2020).
Produk APD PT. ATEJA sampai saat ini tercatat telah diekspor ke 8 (delapan) negara yang mencakup 3 (tiga) benua, yakni Asia, Australia, dan Amerika.
PT. ATEJA, sesuai dengan visinya, akan terus berinovasi mengembangkan produk- produk technical textile yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.