27 Maret 2025

Marketplus.idDi era digital, internet sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat berbagai penjuru dunia. Makin bertumbuhnya infrastruktur telekomunikasi, makin besar penggunaan internet yang diakses oleh masyarakat.

Apalagi didukung smartphone yang harganya sudah relatif terjangkau, sehingga hampir tiap individu pasti memiliki akses internet. Selain membawa dampak positif, pertumbuhan ini juga membawa dampak negatif. Salah satunya, kecanduan internet.

Kecanduan internet ditandai dengan keasikan yang berlebihan atau kurang terkontrol dalam perilaku penggunaan komputer dan akses internet. Sekarang ini mulai dari anak-anak hingga orang tua sudah kecanduan internet.

Menurut studi terbaru, populasi dewasa Indonesia yang mengalami adiksi internet selama masa pandemi Covid-19 mencapai 14.4 persen. Sementara itu, durasi online juga meningkat sebesar 52 persen dibandingkan sebelum pandemi. Hal itu terungkap dalam sebuah studi berbasis web yang dilakukan Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Studi ini melibatkan 4.734 responden dari seluruh provinsi di Indonesia dan telah dipublikasi pada jurnal internasional Frontiers in Psychiatry pada 3 September 2020 dengan judul “The Impact of Physical Distancing and Associated Factors Towards Internet Addiction Among Adults in Indonesia During COVID-19 Pandemic: A Nationwide Web-Based Study”.

Agung Santoso, Direktur PT.Jaya Mandiri Plus Grup menjelaskan seiring dengan perkembangan dunia digital, orang dimudahkan untuk berkomunikasi dengan teman, kawan hingga saudara yang jauh, berinteraksi di dunia digital hingga bertransaksi perbankan. Namun dengan dipermudah segala urusan melalui digital, banyak pengguna yang salah memanfaatkan itu sehingga menjadi candu atau ketergantungan.

“Situasi ini patut diwaspadai karena penggunaan internet berlebih justru dapat memperberat rasa cemas, depresi, dan mendorong perilaku kompulsif yang akhirnya semakin memperparah adiksi internet,” paparnya.

Lanjut Agung, efek negatif dari penggunaan internet saat ini menjadi perhatian banyak pihak dan bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat, terlebih pengaruhnya bagi anak-anak remaja.

Konsekuensi negatif kecanduan internet dapat berupa: perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri.

Masalah kondisi fisik, yang menyebabkan buruknya kondisi kesehatan secara umum akibat gizi buruk dan konsumsi kafein berlebihan, kehilangan teman di dunia nyata, konflik dengan anggota keluarga, seperti perpisahan dan perceraian, dan rusaknya produktifitas dan kehilangan pekerjaan yang dapat mengakibatkan masalah finansial.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ini juga mengundang narasumber Dr Basa Alim Tualeka (Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur), Arief Wicaksono (Pustakawan Indonesia), Joko Fitrianto (Sekertaris Lakpesdam NU Ngawi), dan Key Opinion Leader (KOL) Rismaya Nikmatul Hida Saskia Putri.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia Kegiatan ini diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Sinerkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *