26 Maret 2025
WhatsApp Image 2021-06-21 at 07.30.30 (1)

Marketplus.idPenyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Jombang dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom, M.Sc., Dr. Dian Ferricha, S.H, M.H., Mochamad Ariyo Faridh Zidni, Bagaskoro, S.Kom, MM., dan Kunjung Wahyudi (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Smart Living Di Tengah Dunia Digital dan masing-masing  narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.

Dengan jumlah 359 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.

Sekarang hampir semua dompet digital mewajibkan verifikasi KTP dan photo diri bagi pengguna untuk bisa mendapatkan layanan premium seperti bisa transfer ke bank, unlimited dana.

Menurut Andre Parvian Aristio, terkait dengan RUU perlindungan data digital, UU Pasal 26 tidak secara eksplisit menjelasakan personal data oleh pihak ketiga detailnya masih kurang, sehingga apabila diperkarakan pihak ketiga akan menang karena sudah melakukan upaya verifikasi.

“Seperti kasus data BPJS yang bocor yang tercatat sekitar 200 juta lebih. IT memang tidak ada yang 100% aman, yakni sistem selalu berupaya melakukan kegiatan pengamanan system,” ungkapnya.

Sehingga pihak ketiga yang dipercayakan seharusnya punya konsekuensi hukum apabila semisal data bocor.

“Ada efek jerah dengan adanya sanksi adminitrasi dan perdata bagi pihak ketiga yang diamanahi,” kata Andre.

Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *