Marketplus.id – Tanpa disadari, kita sudah kecanduan internet. Setelah bangun tidur, yang cenderung kita lakukan pertama kali ialah mengecek handphone. Memang tidak bisa disangkal lagi kalau internet sudah menjadi kebutuhan semua orang, didukung dengan adanya segala macam gadget yang memudahkan kehidupan kita yang terkoneksi dengan internet untuk bekerja.
Indonesia menduduki posisi keempat sebagai negara populasi terbanyak dengan jumlah 272 juta penduduk, dengan begitu pengguna internet di Indonesia juga semakin meningkat. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2019, jumlah pengguna internet di Indonesia telah menembus lebih dari setengah jumlah penduduk atau sekitar 171 juta jiwa.
Pengguna internet Indonesia bisa dibilang aktif terbukti dari data APJII yang dirilis tahun 2018 lalu, orang Indonesia rata-rata menghabiskan waktu untuk menggunakan internet sebanyak 8 jam 36 menit, dan 2 jam 52 menit di antaranya digunakan untuk mengakses konten. Online video merupakan konten yang paling banyak diakses dengan angka pengguna mencapai 98%, sedangkan streaming dan online gaming menempati urutan kedua dan ketiga dengan jumlah pengakses masing-masing 50% dan 46%.
Dhimas Dwi Nugraha Hadistya, Dosen Bahasa Inggris Politeknik Negeri Malang, menjelaskan, bermulai dari menggunakan internet untuk mendukung keperluan kerja atau hal penting lainnya, dan bukannya mengerjakan hal penting, tetapi malah terdistraksi notifikasi yang ditawarkan media sosial atau scrolling yang tidak berujung.
“Kecanduan internet memang telah menjadi fenomena baru di masyarakat, dan tidak banyak yang menyadari bahwa dirinya telah kecanduan. Walaupun terbilang gangguan ini tidak terlalu berefek signifikan, tetapi dampak ini akan terakumulasi menjadi sebuah efek kecanduan yang nantinya bisa menjadi lebih parah,” ujar Dhimas, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).
Lanjutnya, fenomena kecanduan internet pada anak kian marak dalam beberapa waktu terakhir. “Kecanduan internet ini sering mengakibatkan anak-anak malas belajar dan memengaruhi kesehatan baik fisik maupun mental,” paparnya.
Untuk itu ada beberapa tips untuk mengatasi kecanduan internet pada anak:
- Batasi waktu
Cara utama untuk mengatasi kecanduan internet pada anak adalah dengan memberikan batasan waktu dalam mengakses internet. Orang tua memegang peranan penting dalam mengatasi kecanduan internet pada anak. Orang tua diharapkan bisa dengan jelas memberikan batasan waktu bagi anak untuk mengakses internet agar lebih disiplin. Sebelum memberikan gadget atau fasilitas mengakses internet sebaiknya orang tua membuat kontrak dengan anak untuk akses penggunaan internet. Misal boleh mengakses berapa lama, jika mengakses berlebih sanksinya apa.
- Beri pengertian
Cara berikutnya adalah memberikan pengertian pada anak terkait alasan pembatasan penggunaan gadget dan internet. Berikan penjelasan terkait dampak negatif yang didapat ketika kecanduan internet seperti munculnya masalah kesehatan mata, saraf, bahkan depresi.
- Beri kegiatan alternatif
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah memberikan anak kegiatan alternatif selain internet. Misalnya dengan memfasilitasi kegiatan sesuai dengan hobi atau kesukaan anak yang tidak menggunakan internet. Alihkan pada kegiatan lain yang positif atau bermanfaat.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021) juga menghadirkan pembicara Eka Rini Widya Astuti (Ketua Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual ITSNU Pasuruan), Firda Hariyanti (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ITS NU Pasuruan), Hengky Suhartoyo (CEO & Founder PT. GreatSoft Solusi Indonesia), dan Apsari Siwi Budi Bestari sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.