7 Oktober 2024

Marketplus.id – Ketika teknologi tidak didasari oleh etika maka akan mudah untuk digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan cenderung buruk.

Ahmad Taufik, guru PASP mencontohkan, saat di counter penjual pulsa, kita menuliskan nomor HP. Kemudian besoknya ternyata sudah banyak pesan WhatsApp atau SMS berisi promosi hingga pemberitahuan undian. Hal ini adalah salah satu contoh, pemilik toko pulsa itu tidak menjaga privasi nomor yang kita miliki. Padahal bisa membahayakan orang lain, bisa saja ada yang percaya dengan SMS penipuan itu.

Beberapa contoh mengenai isu-isu atau pokok yang berhubungan dengan etika di bidang teknologi informasi yakni kejahatan dalam dunia maya, etika dunia maya, e-commerce dan pelanggaran atas hak atas kekayaan intelektual.

Cybercrime ini bisa dilakukan dengan penyusupan ke dalam sebuah sistem tanpa meminta izin kepada pemiliknya. Caranya bisa melalui hacking atau diretas akunnya.

“Cara kedua yaitu mengamati atau memata-matai suatu sistem dengan tujuan untuk mencari kelemahan sistem tersebut tersebut. Kemudian, menyebarkan informasi di internet tentang sesuatu hal yang tidak benar.Menyebarkan isu-isu fitnah yang dilakukan terhadap seseorang,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021) pagi.

Basanya motif kegiatan yang dilakukan hal tersebut sebagai itu beragam namun kebanyakan murni kriminal. Karena setelah diretas akunnya itu dijual kepada orang lain. Kemudian selanjutnya yaitu sebagai tindakan kejahatan abu-abu kejahatan yang masuk wilayah abu-abu cukup sulit untuk menentukan apakah termasuk tindakan kriminal atau bukan. Karena terkadang tindakan bukan untuk membuat jahat. Misalnya seorang hacker sejati mencoba untuk memasuki ke sebuah sistem namun tidak mempunyai niat untuk merusaknya.

Cyberethic didasari akibat perkembangan teknologi yang begitu pesat maka dibuat aturan-aturan atau etika beraktivitas dalam sebuah maya. “Alasannya diperlukan etika berinternet yaitu penggunaan Internet berasal dari berbagai negara bahasa budaya dan adat istiadat yang berbeda. Internet itu juga bisa diakses oleh semua orang. Kemungkinan mereka juga anonymous. Sebab di internet idak mengharuskan mengunakan identitas asli dalam berinteraksi,” tambahnya.

Berbagai macam fasilitas dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis. Ini adalah salah satu mengenai etika atau akhlak di dalam bermedia sosial banyak fasilitas internet yang memungkinkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak etis. Kita tahu bahwa media sosial yang kita miliki atau media sosial yang sering kita akses ini terkadang dijadikan sebagai hal-hal negatif seperti menyebarkan isu-isu yang tidak benar. Kemudian menyebarkan isu-isu yang cenderung berbau SARA yang akhirnya menyudutkan salah satu pihak.

Inilah etiket yang perlu kita perhatikan karena jika tidak berdasarkan etika, tidak afa akhlak yang baik. Akhirnya kelak akan banyak disalahgunakan, akan banyak orang-orang atau pihak yang dirugikan akibat adanya ide yang semakin berkembang seperti hari ini.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Asep Suhendar (Kreator Konten), Andro Hartanto (Founder IOJIN), Andi Astrid Kaulika (Account Manager), dan Vania Almira sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *