Marketplus.id – Secara sadar maupun tidak setiap hari kita telah meninggalkan jejak di dunia maya melalui unggahan kita, komentar, situs laman dan media sosial yang kita kunjungi. Aktivitas itu termasuk memasukkan data pribadi, mengirim pesan dan lain sebagainya. Semua itu menjadi rekam jejak digital yang akan tersimpan secara abadi di dunia maya.

“Jejak digital pula yang membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital. Kita harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap informasi apapun yang kita bagikan di internet,” ujar Stephanie Olivia, Tenaga Ahli DPR RI, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (04/11/2021).

Menurutnya, ada beberapa rambu-rambu yang harus kita waspadai di antaranya adalah UU ITE, jangan sampai kita terkena dampaknya. “Dapatkan manfaatnya, hindari risikonya,” katanya.

Dalam banyak kasus, warganet seringkali mengunggah berbagai bentuk konten dan meninggalkan jejak digital yang kurang hati-hati. Ia juga menjelaskan tentang rekam digital dan bentuknya, hak, tanggung jawab, dan kewajiban pengguna internet. Penting untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan bisa merancangnya. Misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya-karya baik yang telah dibuat itu boleh diunggah di internet.

“Harapannya ketika seseorang mengetikkan nama kita di mesin pencari, maka seluruh karya berkualitas yang pernah kita buat bisa muncul dan menjadi catatan nama baik,” ujarnya.

Ia menyarankan agar warganet dapat membiasakan diri untuk memperhatikan dan melihat pengaturan terkait kata sandi, informasi pribadi, pengaturan privasi, dan keamanan pada setiap platform yang kita gunakan. Menurutnya, penting mengajarkan anak untuk tidak hanya mengamankan jejak digital tapi juga harus mempunyai empati terhadap apa yang ada di dalam dunia digital.

“Beberapa hal dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati pada anak, misalnya dengan mengajarkan untuk tidak pamer di media sosial,” ujarnya.

Selain itu juga mengajarkan kepada anak agar tidak meneruskan pesan atau video perundungan di media sosial, dan lain sebagainya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (04/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Naghfir (Praktisi Hukum dan Dosen UIN Malang), Laila Chairy (Dosen & Praktisi Komunikasi), Mohammad Rifqi (CEO of Straight Away), dan Rinanti Adya Putri (Operations Executive di ZALORA Group) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *