14 September 2024

Marketplus.id — Anak-anak adalah termasuk pengguna aktif internet, baik itu saat berselancar maupun saat bermedia sosial. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan pendampingan dari orang tua agar anak aman dan nyaman menggunakan internet. Etika dan sopan santun adalah prinsip penting beraktivitas di internet yang penggunaanya amat beragam tersebut.

Hal itu menjadi pembicaraan dalam yang mengambil tema “Mendidik Anak Menjadi Generasi yang Sopan dan Beradab di Ruang Digital”, Jumat (21/10), di Pontianak, Kalimantan Barat. Webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Founder & COO Bicara Project Joddy Caprinata; Pegiat Japelidi & Dosen UIN Makassar Andi Fauziah Astrid; dan Irfan Ghafur selaku content creator.

Dalam paparannya, Joddy menguraikan bahwa tingginya penetrasi internet tak hanya melibatkan orang tua atau orang dewasa, tetapi juga sudah merambah ke anak-anak. Oleh karena itu, dibutuhkan pola pendampingan anak dan etika saat berselancar di dunia digital. Ia membagikan tips bermain internet antara orang tua dan anak yang menyenangkan, sekaligus aman.

“Pertama sekali adalah anak perlu dibimbing orang tua dan membagi waktu secara disiplin antara kegiatan berinternet dengan interaksi di dunia nyata,” ujar Joddy.

Selain itu, imbuh Joddy, orang tua juga wajib paham perkembangan dunia digital. Anak juga tidak ada salahnya diberikan gawai sesuai kebutuhan. Dan yang terpenting adalah selalu mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak. “Anak dapat bertumbuh kembang secara baik melalui pola dan lingkungan yang baik pula,” ucapnya.

Fauziah Astrid menambahkan, tingginya penetrasi internet mendatangkan tantangan tersendiri, khususnya menyangkut berbudaya digital. Secara rinci, tantangan tersebut meliputi mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya Indonesia dan masuknya budaya asing yang deras, serta kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Di era sekarang ini dibutuhkan sekali budaya bermedia digital, yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Menurut Fauziah, negara melindungi prinsip kebebasan berekspresi. Namun, bebas tersebut bukan berarti tanpa batas. Kebebasan berekspresi di ruang digital memiliki batas yang sama terkait hak-hak digital. Batasan tersebut adalah tidak boleh melanggar hak dan melukai orang lain, juga tidak boleh membahayakan kepentingan publik, negara, dan masyarakat.

Irfan Ghafur mengingatkan, pengguna internet datang dari berbagai daerah. Mereka juga memiliki kebiasaan, budaya, dan bahasa yang berbeda-beda, termasuk latar pendidikan yang berbeda pula. Apabila tidak mampu bergaul dengan baik di internet, terdapat potensi negatif, seperti ketersinggungan, berurusan dengan hukum, mendapat sanksi sosial, bahkan yang ekstrem bisa berkelahi di dunia nyata.

“Lalu, sebaiknya seperti apa saat kita berinternet? Jaga sopan santun dan privasi orang lain. Hindari hal-hal yang berbau SARA, serta hindari konflik. Lalu, apabila terlanjur berbuat kesalahan di internet, jangan ragu untuk meminta maaf,” tuturnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *