Marketplus.id – Program Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2021 yang telah rampung dengan baik pada 20 Desember 2022 umumkan hasil pemeringkatan.
CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan praktik GCG (Good Corporate Governance) perusahaan di Indonesia yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak 2001.
CGPI diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan Majalah SWA dan kepesertaannya meliputi perusahaan dari Emiten, BUMN, BUMD, Perbankan, Perbankan Syariah dan IKNB.
Menurut Gendut Suprayitno, Chairman IICG, penyelenggaraan CGPI tahun ini yang disebut CGPI 2021 (karena tahun penilaiannya tahun buku 2021) sebagaimana CGPI tahun-tahun sebelumnya memiliki fokus tema penilaian yang selalu mencermati isu dan fenomena perkembangan bisnis terkini dalam implementasi GCG di perusahaan.
“CGPI 2021 memiliki tema “Membangun Ketangguhan Perusahaan dalam Kerangka GCG” yang berfokus pada sistem ketangguhan perusahaan terhadap dinamika perubahan sesuai tata nilai, prinsip dan aturan tata kelola dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan secara etikal dan bermartabat,” ujar Gendut Suprayitno.
CGPI 2021 diikuti oleh total 34 perusahaan sebagai peserta. Setiap perusahaan peserta telah mengikuti dua tahapan penilaian yaitu tahapan analisis dan observasi. Tahapan analisis dilakukan dengan metode pengisian kuesioner (self assessment) dan penilaian dokumen perusahaan, sedangkan tahapan observasi dengan metode paparan eksekutif dan diskusi aktif antara tim penilai dengan Organ Perusahaan.
Aspek penilaian pada CGPI 2021 mencakup struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder).
Hasil pemeringkatan CGPI 2021 berupa skor dan indeks yang dikelompokkan ke dalam tiga kategori tingkat kepercayaan, yaitu kategori SANGAT TEPERCAYA (skor 85-100), TEPERCAYA (skor 70-84) dan CUKUP TEPERCAYA (skor 55-69).
Hasil pemeringkatan CGPI 2021 telah menetapkan sebanyak 16 perusahaan peserta dengan kategori SANGAT TEPERCAYA dan 18 perusahaan dengan kategori TEPERCAYA. Dalam penyelenggaraan CGPI 2021 tahun ini tidak ada perusahaan peserta yang memiliki capaian dengan kategori CUKUP TEPERCAYA.
Berikut rincian perusahaan penerima penghargaan Most Trusted Companies Award, CGPI 2021 “Membangun Ketangguhan Perusahaan dalam Kerangka GCG”
- 16 perusahaan kategori SANGAT TEPERCAYA (urutan alphabetical)
- PT Angkasa Pura II
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri Taspen
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Bukit Asam Tbk
- PT Mandiri Sekuritas
- PT Pegadaian
- PT Petrokimia Gresik
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Pupuk Kalimantan Timur
- PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- 18 perusahaan kategori TEPERCAYA (urutan alphabetical)
- PT Asuransi BRI Life
- PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
- PT AXA Mandiri Financial Services
- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
- PT BNI Life Insurance
- PT BRI Asuransi Indonesia
- PT BRI Multifinance Indonesia
- PT Finnet Indonesia
- PT Infomedia Nusantara
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Len Industri (Persero)
- PT Mandiri AXA General Insurance
- PT Mandiri Tunas Finance
- PT MRT Jakarta (Perseroda)
- PT MULTIMEDIA NUSANTARA
- PT Permodalan Nasional Madani
- PT Pupuk Kujang
- PT TASPEN (Persero)