
Marketplus.id – Cilegon mencatat sejarah sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki pabrik pengolahan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), hasil hibah dari PLN senilai hampir Rp10 miliar.
Inovasi ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang ramah lingkungan.
Menurut Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon, pengelolaan pabrik sampah ini merupakan hasil dari hibah dari PLN senilai hampir Rp10 miliar.
“Dengan adanya rencana bantuan Rp102 miliar dari Bank Dunia, Kota Cilegon dapat memperluas sistem pengolahan sampah. Sehingga kami yakin bahwa Kota Cilegon akan menjadi percontohan dalam pengelolaan limbah modern dan berkelanjutan,” ucap Helldy.
Selain itu, Helldy mengatakan bahwa Kota Cilegon meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2024. Ini menempatkan Cilegon sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik kedua di Provinsi Banten, melampaui skor tahun sebelumnya mencapai 89,45.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi dan kerja keras membuahkan hasil,” ujar Helldy.
Dengan deretan proyek strategis ini, Cilegon semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga peduli terhadap keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.