
Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Banyuwangi, (7/10).
Acara dipimpin oleh Moderator Lilies Rolina S.sos,MM., dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Moh Edy Saputro, S.Tr.Par., Fauzan Abdillah., Vivid Sambas ST, MMT., B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM., dan Erbe Sentanu.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Dunia Digital Yang Sustainable dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.
Dengan jumlah 257 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM. adalah, dalam hal digital safety banyak sekali kejahatan yang terjadi di dunia digital hingga saat ini, karena memang sepertinya tidak ada sistem dalam dunia digital yang benar-benar aman. Dengan adanya regulasi pemerintah seperti UU ITE apakah sudah tepat dalam menanggulangi kejahatan siber? Dan apakah UU ITE sudah menjadi produk UU yang sustainable untuk kedepannya?
Muhammad Yusuf Satria menuturkan,”Apakah sudah tepat langkahnya? menurut saya sudah tepat. kita bisa bandingkan ya, dimana undang-undang ITE tidak ada, seperti penyebaran hatespeech, dsb. maka netizen indonesia jauh lebih liar, karena memang tidak ada payung hukum. walupun memang maish ada kejahatan siber yang ada. bukan berarti ini tidak ada efek, karena UU ini lahir pada 2016 sehingga masih tergolong baru dan banyak orang yang belum tau bahwa UU ITE sudah ada di Indonesia”.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.