Marketplus.co.id – Dalam acara webinar Temu Bisnis Perbankan Bank DKI dan Pelaku Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif, dengan topik ‘Sosialisasi Pembiayaan Modal Kerja Melalui Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan KUR oleh Bank DKI’, Senin (02/09/2020), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, peluncuran program PEN adalah bentuk respons pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi COVID-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus survive dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp695,2 triliun,” ungkap Hanifah.
Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini Bank DKI diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk membantu penyaluran program PEN.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo juga menuturkan, program PEN yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dalam bentuk pinjaman yang dapat diajukan melalui Bank DKI.
“Bank DKI memiliki kewajiban untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit yang bisa diakses oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, masalahnya ini membutuhkan kriteria salah satunya proses kurasi. Agar ini bisa tepat sasaran,” ungkap Fajar.
Ia juga menambahkan, program PEN ini memerlukan sosialisasi yang tepat hingga kerja sama dengan para pelaku usaha yang baik agar dapat terealisasikan secara optimal. “Saya kira PEN ini adalah hal yang memerlukan sosialisasi, memerlukan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan sesegera mungkin, karena restrukturisasi saja nggak cukup,” ujar Fajar.