27 Maret 2025
WhatsApp Image 2021-04-27 at 13.55.39

Marketplus.id – Virtual Private Network (VPN) merupakan salah satu perangkat lunak yang memungkinkan penggunanya terhubung ke internet. Pengunaan VPN ini banyak diminati karena dapat membuka situs internet yang diblokir. Selain itu, VPN dapat menghubungkan pengguna ke jaringan internet secara pribadi sehingga, tidak ada yang mengetahui.

“VPN illegal yang sering digunakan masyarakat ada 1.1.1.1 dan Turbo VPN. Biasanya digunakan untuk mendownload film-film bioskop. Padahal pemerintah membatasi akses tersebut, tapi masyarakat kalau di batasi justru malah makin berinovasi membukanya. Padahal film-film tersebut itu kan harus ditonton di bioskop bukan di tonton gratis. Karena ada pendapat negara di sana,” kata MH. Ramdhani Ismar, Dosen Program Studi Teknologi Informasi Jurusan Teknik Politeknik Negeri Madiun, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, (21/6/2021).

Lanjut Ramdhani, VPN juga memiliki manfaat seperti menjaga privacy, remote acces, keamanan dan juga throw blockade. Ia juga menjelaskan, cara kerja VPN sendiri yaitu dengan membuat jaringan di dalam jaringan, seperti provider VPN juga dapat melihat aktivitas VPN di internet, ISP tidak akan mengetahui kegiatan pengguna VPN di internet, dan alamat IP yang terlihat merupakan IP dan VPN.

“Analoginya VPN adalah seperti jalan yang satu sisi penuh dengan kerumunan orang yang berjalan dan satu sisi jalan kosong yang dijaga polisi. Tetapi kalau kita menggunakan VPN gratis saat kita masukan password, password itu akan terekam. Data ini yang nantinya bisa disalahgunakan dan juga diperjualbelikan,” paparnya.

Dia menambahkan, VPN ini memiliki kelebihan dan juga kekurangan. Untuk kelebihan adalah bagi perusahaan yang membutuhkan jaringan khusus yang aman, aman VPN merupakan solusi dengan biaya yang lebih murah, dengan adanya VPN ini maka mobilitas perusahaan akan lebih baik yang mana para pekerja dapat terhubung dengan jaringan kantor dengan melalui perangkat pribadi di rumah, dan fitur keamanan VPN ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara kekurangan VPN adalah pada saat menyediakan akses ke karyawan dengan secara global, maka faktor keamanan menjadi risiko tersendiri disebabkan informasi sensitif perusahaan itu dapat diakses, dan diperlukan juga perhatiaan ekstra dalam penetapan system keamanan VPN.

“Banyak kasus penyalahgunaan VPN, curi data dan password pengguna. Pada intinya yang dibidik adalah data, untuk itu alangkah baiknya gunakan VPN legal demi keamanan data Anda,” tuturnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (21/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Yoga Prisma Yuda (Dosen Teknik Informatika UNPIMA), Riskiadi Purwanto (Direktur Fefebutik,id & Neona décor), Yosep Rusfendi Susianto (Praktisi Komunikasi dan Digital Konten), dan Key Opinian Leader Ferensa Thitania.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *