Bone, 6 September 2021 – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 6 September 2021 di Bone, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Posting Konten? Hargai Karya Orang Lain”.
Program kali ini dipandu oleh Linda Setyowati sebagai moderator dengan menghadirkan empat narasumber, yaitu Digital Entrepreneur dan anggota Forum Pembangunan Ekonomi Kreatif Indonesia, Hendro Prastio; narablog dan kreator konten gaya hidup, Zilqiah Anggraini; penulis dan pegiat literasi, Rahmi Djafar; serta praktisi hukum, Muhammad Sirul Haq. Kegiatan pada kali ini diikuti oleh 610 peserta dari berbagai kalangan. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden.
Pemateri pertama, Hendro Prastio, membawakan tema “Mengenal Aplikasi Percakapan dan Fitur-Fiturnya”. Hendro menjelaskan perkembangan aplikasi percakapan, mulai dari era lama seperti MIRC, Yahoo Messenger, MSN Messenger, BBM, hingga masa kini yang banyak dipakai di antaranya WhatsApp, Telegram, Google Meet, dan Zoom. Hendro juga menyampaikan fitur-fitur dari masing-masing aplikasi tersebut. “Kelebihan bagi pebisnis dan pribadi, yaitu mempermudah komunikasi, meningkatkan penjualan, membangun kepercayaan konsumen, dan sebagai media hiburan. Kekurangannya, rawan penipuan, fitur BOT cenderung mengganggu, dan membutuhkan memori penyimpanan yang besar,” jelasnya.
Berikutnya, Zilqiah Anggraini menyampaikan materi berjudul “Menghargai Konten Orang Lain di Media Sosial”. Ia menjelaskan jenis-jenis konten yang biasa diunggah di media sosial, seperti foto, video, audio, tulisan, dan grafis. Adapun cara menghargai karya orang lain, diantaranya memberikan kata-kata positif ketika orang lain menunjukkan karya, saran dan kritik seimbang, hindari plagiasi, dan membeli karya. “Hindari menggunakan karya orang lain. Bedakan antara mencari inspirasi dengan menjiplak karya orang lain. Gali potensi diri sendiri,” pesan Qiah.
Pemateri ketiga, Rahmi Djafar, membawakan tema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Rahmi mengulas tentang definisi kebebasan berekspresi, perkembangan budaya digital, peran media sosial dalam toleransi dan demokrasi, serta tips terhindar dari jerat hukum dalam bermedia sosial. “Hindari posting negatif, hindari membagikan hal yang menyinggung SARA, hindari kata-kata kasar dan pornografi, jangan menyebarkan hoaks, serta selalu update UU ITE,” pungkasnya.
Adapun sebagai pemateri terakhir, Muhammad Sirul Haq menyampaikan tema “HKI dan Keamanan Digital”. Sirul menjelaskan tentang hak kekayaan intelektual, jenis-jenisnya, dan perlindungannya. Kemudian, dia menyampaikan tentang paten dan fungsi paten. Sirul juga membeberkan sanksi yang diatur dalam UU ITE, serta tindakan preventif pelanggaran hak cipta.
Setelah sesi pemaparan materi, moderator melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab yang disambut beragam pertanyaan menarik dari para peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih. Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.
Salah seorang peserta webinar, Danarto B. bertanya kepada Rahmi Djafar. “Apa tanggapan Anda tentang media sosial sebagai media berpendapat, tetapi UU ITE terkadang menjadi penghalang dalam menyampaikan suara?”. Rahmi Djafar mengatakan bahwa UU ITE masih akan terus dikaji, sehingga kebebasan berekspresi tetap ada aspek-aspeknya. Ketika menyampaikan pendapat, pahami bahwa orang juga punya hak, sehingga tidak asal berpendapat, melainkan harus didukung data-data yang kuat. “Ujaran kebencian yang tidak berdasar, menurut saya lemah dan berpotensi dikenai UU ITE,” terangnya lebih lanjut.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.