
Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kota Surabaya, (22/9).
Acara dipimpin oleh Zafirah Aurelia Budiman, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Teguh Priyo Sadono, M.Si., Munif Chatib, M. Alvin Nur Choironi, Rita Nurlita, S.Sos, M.I.Kom., dan Erbe Sentanu (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Tips Dan Trik Memulai Bisnis Online Di Era Pandemi dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.
Dengan jumlah 284 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber M. Alvin Nur Choironi adalah apabila membuat sebuah konten untuk memasarkan sebuah produk namun menggunakan backsound sebuah instrumental dari seniman tertentu apakah termasuk pelanggaran etika? Sementara misalkan si pembuat instrumental sudah tidak ada lagi, bagaimana meminta izin penggunaannya?
Alvin Nur Choironi mengatakan, “Terkait penggunaan sound, ini tetap harus memperhatikan etika-etika itu tadi, jangan asal comot ambil di youtube. Karena biasanya Ketika video itu di upload di Instagram biasanya langsung di takedown Ketika sound itu ternyata sudah memiliki hak cipta, usahakan menggunakan sound yang free. Apabila memang tetap ingin menggunkan, tetap harus sesuai dengan etika-etika itu tadi, termasuk mencantumkan, minimal kita sudah bilang mau pakai, setelah itu nama pembuat sound kita cantumkan. Tetap harus ada etikanya, sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi etika, kita harus menghargai apa jerih payah orang lain”.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251
kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.