Marketplus.id – Kejahatan dunia maya adalah sisi lain dari keamanan siber, spektrum besar aktivitas merusak dan ilegal yang dilakukan menggunakan komputer dan Internet. Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi perantara, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.

Hal itu dijelaskan, Moh. Arifin, Manager MSDM Manara Consulting dan Ketau LPPM STAI Al Fitrah Surabaya, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (25/10/2021).

Lanjutnya, kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain.

Berikut ini yang menjadi penyebab terjadinya cybercrime antara lain:

  • Akses internet yang tidak terbatas.
  • Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
  • Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlakukan peralatan yang super modern walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
  • Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh di atas operator.
  • Sistem keamanan jaringan yang lemah.
  • Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian sangat besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataannya pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (25/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Inayah Swasti Ratih (Dosen STEBI Badri Masduqi & Tim Pengembangan Media Digital Edukasi Ekonomi Islam), Akhmad Farroh Hasan (Praktisi Hukum dan Dosen UIN Malang), Rita Hidayati (Praktisi Komunikasi & Editor Jatengpos.co.id), dan Anjani Adyalaksmini (CMO at PT. Laksmindo Bahtera) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *