Marketplus.id – Transformasi digital membawa perubahan besar interaksi sosial masyarakat ke ruang baru yang disebut media sosial. Internet dan media sosial memiliki dampak positif bila digunakan dengan bijak. Namun sebaliknya bisa menjadi bumerang bagi pengguna bila oversharing dan mengunggah data pribadi sembarangan. Bahkan bisa berpotensi kejahatan di ranah online, salah satunya pelecehan seksual.
Fakta yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2019 tercatat terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di antaranya perkosaan, pelecehan seksual dan non seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi dan lain sebagainya. Sementara dengan berpindahnya interaksi sosial, pelecehan seksual juga ikut bergeser ke ranah online.
Nandya Satyaguna seorang Medical Doctor mengatakan, pelecehan seksual di ruang digital (online) bentuknya bisa berupa spamming dengan komentar yang tidak pantas di kolom komentar, pelecehan visual dengan pengiriman gambar tidak pantas, hingga pelecehan verbal dengan konten humor bersifat sexual, hingg doxing menyebarkan informasi korban.
“Bukan hanya perempuan yang jadi korban pelecehan seksual di media digital,” katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I, pada Rabu (3/11/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan bentuk dari pelecehan seksual di ranah online yang tak disadari juga dapat berupa cyberstalking dan physical stalking atau penguntitan di media sosial. Segala bentuk tadi bisa membawa kemungkinan tindak kriminal dan dampak buruk dari berbagai pelecehan online pun bisa membuat korbannya depresi dan mengalami kecemasan.
Untuk mengatasinya, korban jangan takut untuk membuat pernyataan bahwa perbuatan mereka tidak menyenangkan. Buat tangkapan layar untuk bukti, sehingga jangan ragu untuk melaporkan. Sebaiknya atur fitur proteksi di akun media sosial, batasi dalam mengunggah hal pribadi, dan mintalah bantuan profesional seperti psikolog jika sudah menggangu kesehatan mental.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pula nara sumber seperti Wahib A, Ketua BEM dari Universitas Siliwangi, Fibra Trias Amukti, Editor in Chief Mommies Daily, Golda Siregar dari Power Character dan Riri Damayanti, seorang Digital Creator.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.