Marketplus.id – Hoaks (hoaks) bukan hanya membuat penerimanya mendapat informasi yang salah, tapi juga bisa mengancam nyawa. Seperti misalnya, hoaks tentang vaksin membuat orang enggan divaksinasi, yang akhirnya berisiko penyakit mematikan.
Hal itu dijelaskan, Widya Pramusetyo, Aktivis Teknologi Informasi, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021).
Di zaman serba digital ini penyebaran hoaks melalui internet dan media sosial sangat cepat, yang bahkan kerap lebih cepat dibanding berita benar yang beredar. Hoaks didefinisikan sebagai berita bohong.
Sedangkan Merriam Webster mendefinisikan hoaks sebagai suatu tindakan yang membuat sesuatu yang salah atau tidak masuk akal dapat dipercaya atau diterima sebagai sesuatu yang benar. Sehingga bisa disimpulkan hoaks adalah suatu berita atau informasi yang tidak benar yang dibuat seolah-olah benar sehingga dapat dipercaya oleh orang lain.
Berdasarkan survei Mastel (2017) hoaks yang paling sering diterima masyarakat Indonesia adalah dalam bentuk tulisan. Sementara itu, berdasarkan topiknya, ternyata hoaks seputar isu sosial politik paling banyak diterima masyarakat, juga terkait SARA dan kesehatan.
Berikut ini beberapa berita hoaks dalam 7 jenis sebagai berikut:
- Satire atau parodi
Informasi yang dibuat untuk menyatakan sindiran terhadap suatu keadaan atau seseorang, biasanya disampaikan dalam bentuk ironi, sarkasme, atau parodi. Satir umumnya dibuat tanpa maksud untuk mengelabui orang yang melihatnya karena hanya bersifat sindiran. Namun, bagi yang tidak memahami gaya bahasa ini dapat terkecoh dan menganggap informasi yang dilihatnya sebagai sebuah kebenaran, terutama ketika yang menyampaikannya tidak secara jelas menyatakan bahwa informasi tersebut satir.
2. Konten yang menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu. Biasanya informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk menggiring persepsi publik agar sesuai dengan keinginan pembuat informasi tersebut.
3. Konten tiruan
Informasi yang dibuat mirip dengan aslinya dengan tujuan untuk mengelabui publik, seperti situs web yang dipalsukan agar pengunjungnya tertipu dan menganggap situs tersebut adalah situs aslinya.
4. Konten palsu
Konten baru yang 100 persen salah, sengaja dirancang dan dibuat untuk mengelabui pembacanya. Pembuatan konten palsu ini dapat dilatarbelakangi oleh berbagai tujuan, baik keuntungan finansial, propaganda, maupun kepentingan politik, sehingga berpotensi menyesatkan dan bahkan membahayakan masyarakat.
5. Koneksi yang salah
Ketika judul, gambar atau keterangan tidak mendukung konten yang sebenamya. Salah satu contohnya metoda click bait, membuat judul atau gambar yang mengundang orang untuk mengklik tautan dengan bentuk provokatif, menarik dan sensasional, padahal kontennya tidak ‘seheboh’ judulnya.
6. Konten yang salah
Ketikan konten yang asli disampaikan dalam konteks yang salah, dimana sebuah informasi (tulisan, gambar atau video) yang benar ditempatkan dalam konteks yang tidak sesuai aslinya.
7. Konten yang dimanipulasi
Informasi yang asli dimanipulasi dengan tujuan menipu. Bisa jadi hanya sekedar iseng, tetapi bisa juga bertujuan untuk memprovokasi, menyebarkan propaganda, maupun untuk kepentingan politik.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Nicholas Ramli (Analytics at Dentu Merkle Jakarta), Amidatus Sholihat (Wakil Rektor III ITSNU Pasuruan), Ganang Adityo Prakoso (Laboratorium Officer Business Hotel Management Binus University), dan Dr. Adinda Adia Putri (Medical Doctor) sebagai Key Opinion Leader.