
Marketplus.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Ponorogo, (4/11).
Acara dipimpin oleh Moderator, , dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Arief Budiono S.T,M.M, Ayub Dwi Anggoro S.Ikom.M.Si.Ph.D, Ulil Albab, Pradipta Nugrahanto dan Nuril Baskan (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Protect Copyright In Digital World dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.
Dengan jumlah 222 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Ayub Dwi Anggoro S.Ikom.M.Si.Ph.D adalah media sosial dapat digunakan sebagai wadah demokrasi, namun saat ada yang menyampaikan kritik mengenai kurangnya kinerja pemerintahan malah terkena UU ITE sehingga orang yang melakukan kritik dicari dan dimasukkan ke dalam bui. Lalu apakah media sosial tetap menjadi wadah demokrasi walaupun sebenarnya kritik yang disampaikan sudah menggunakan bahasa yang baik dan sopan jika saat menyampaikan pendapat terkena masalah seperti yang telah dijelaskan.
Ayub Dwi Anggoro mengatakan, “Jarimu adalah harimaumu, semua yang kita posting dalam ruang public harus bisa dipertanggung jawabkan. Hal tersebut bisa dipermasalahakn UU ITE jika bentuk kritikan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan”.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.