
Marketpls.id – Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di kabupaten/kota Lamongan, (12/11).
Acara dipimpin oleh Moderator, Muhamad Ridho, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Qurrotul Uyun, S. Sos, Iis Hendro Gunawan, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria,MBA, MM dan Etty Ariaty Soraya, Sos, Mci (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah Stop Oversharing dan masing-masing narasumber berbicara dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital.
Dengan jumlah 2229 peserta, dapat dilihat antusiasme dari setiap peserta yang hadir pada acara hari ini, karena peserta seminar dan diskusi secara online yang hadir mempunyai kesempatan untuk bertanya kepada narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Yusuf Satria adalah tentang doxing, bagaimana jika kita saat memberikan data pribadi kita ke sebuah aplikasi dan aplikasi tersebut mengalami kebocoran data sehingga kita mengalami doxing, apakah kita bisa menuntut pertanggung jawaban dari aplikasi tersebut? Bagaimana solusi agar data kita bisa aman kembali? Dan tindakan apa yg dilakukan untuk data yg sudah terlanjur tersebar?
Yusuf Satria menjelaskan, “Tentu bisa dituntut aplikasinya, namun keamanan data kita bisa kembali bisa tetap tidak aman karena sulit untuk mengamankan data yang sudah bocor. Cara untuk menuntut pihak sesuai pada aturan, setiap institusi yang menyimpan data penggunanya wajib mengamankan data penggunanya dengan aman dan terjamin dalam waktu maksimal 5 tahun. Setiap pihak yang gagal menjaga keamanan data pribadi penggunanya dapat dituntut namun yang agak sulit adalah proses pembuktian kerugian. Di dunia digital, Doxing memang fenomena baru dan harus sudah mulai berhati-hati. Pemerintah sudah memberikan upaya untuk membantu dan menjaga kita. Semua kembali lagi ke kita, karena jejak digital bisa digunakan untuk mencelakakan kita. Kita tak bisa menghapus total, tetapi kita bisa meminimalisir”.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki Indonesia, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi dan pekerjaannya. Literasi digital menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.