Marketplus.id – Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun jajaran manajemen dan pemegang saham, perseroan optimis memiliki posisi yang kuat dalam persaingan usaha.
Perseroan bergerak dalam bidang perdagangan besar sepeda dan saat ini bekerjasama dengan 319 toko sepeda yang tersebar secara nasional. Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana akan digunakan untuk modal kerja, berupa pembelian persediaan barang.
“Terkait dengan strategi perusahaan, 2022 merupakan tahun yang tepat bagi kami untuk menguatkan area distribusi terutama di kota-kota key area serta lebih agresif mengembangkan variasi produk baru yang inovatif dan kompetitif,” ungkap Winston Mulyadi selaku Direktur PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk.
SBI merupakan distributor sepeda merek United dan Avand serta pemegang merek Genio dimana ketiga brand tersebut memiliki segmentasi pasar yang berbeda. SBI mendistribusikan beragam tipe sepeda mulai dari sepeda anak, sepeda gunung, road bike, folding bike, hingga sepeda dengan inovasi tenaga listrik dan baterai (e-bike), serta mainan anak dan baby stroller.
Prospek usaha dan kinerja persero
Mengutip prospektus di laman e-IPO, total ekuitas perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp 20,27 miliar atau 69% yaitu dari Rp 29, 49 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp 49,77 miliar pada September 2021. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan modal dan peningkatan laba periode tahun berjalan.
Selain memiliki fundamental perusahaan yang baik, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan kesehatan juga menjadi katalis positif bagi perusahaan yang membuat tren pembelian sepeda tetap meningkat.
“Sepeda bukan lagi hanya sebagai alat transportasi, tapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sebagai alat olahraga, rekreasi, hobi bahkan fashion. Itu mengapa, demand dari pasar stabil setiap tahun”, ungkap Wiston Mulyadi.
Secara ekonomi makro pembangunan infrastruktur (jalan tol) oleh Pemerintah Indonesia telah memberikan dampak ekonomi yang positif bagi Perseroan dalam melakukan kegiatan usaha sebagai perusahaan distribusi. Infrastruktur jalan yang baik bukan hanya mengoptimalkan jalur distribusi tapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang menggunakan sepeda, termasuk regulasi dari pemerintah.
Winston Mulyadi menjelaskan, regulasi dari pemerintah yang mengedepankan keselamatan bersepeda yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 menjadi katalis positif bagi perseroan. Beberapa hal mengatur tentang hak pesepeda di jalan, fasilitas pendukung bagi pesepeda dan tentang kewajiban penyelenggara fasilitas umum untuk menyediakan parkir khusus pesepeda.
“Dengan berbagai dukungan eksternal tersebut, tren sepeda dalam skala global dan lokal bertumbuh. Ditambah meningkatnya kebutuhan teknologi listrik, kegiatan usaha yang dijalankan oleh SBI memiliki prospek jangka panjang yang sangat positif,” imbuhnya.